Senin, 14 Mei 2012

Generasi Berencana !!


PERANAN PIK MAHASISWA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI BERENCANA INDONESIA
“Dari remaja, oleh remaja dan untuk remaja”
I.  Pendahuluan
            “Remaja Indonesia dalam decade ini sangat berbeda dengan remaja generasi sebelumnya. Era globalisasi menyediakan pilihan informasi yang sangat kaya bagi siapa saja termasuk bagi para remaja. Globalisasi informasi disadari atau tidak, telah mengubah cara berfikir, cara bersikap, dan cara bertindak generasi muda. Sebagai contohnya para remaja dan generasi muda saat ini mempunyai sifat yang sangat liberal (permisif) berkaitan dengan seksualitas sebelum nikah. Agar remaja mampu menghadapi berbagai tantangan dan resiko (terutama risiko TRIAD KRR), maka para remaja perlu dibantu dan difasilitasi dengan berbagai keterampilan yang bisa dipakai untuk mengatasi tantangan dan resiko – resiko kehidupan yang dihadapinya.
Masalah remaja menjadi hal yang perlu kita perhatikan, dapat kita lihat kasus yang terjadi pada remaja. Remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks pranikah, diantaranya 97 % remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno, 93, 7 % remaja SMP dan SMA pernah ciuman, genital stimulation, dan oral sex, 62, 7% remaja SMP mengaku tidak perawan lagi,  dan 21, 2 % remaja mengaku pernah aborsi ( berdasarkan survey Komnas PA 33 provinsi Januari – Juni 2008 ) dan 62, 7 % remaja SMP di Indonesia sudah tidak perawan yang dilakukan oleh Komnas PA terhadap 4500 remaja pada 12 kota besar ( survey Komnas PA Juni 2010 ) . Melihat fenomena tersebut, mengapa hal demikian dapat terjadi pada remaja, mengapa remaja bisa melakukan prilaku hidup yang tidak sehat, Seksualitas, Napza, Hiv / Aids menjadi momok yang menakutkan didalam kehidupannya. Jadi, sebagai remaja apa yang harus kita lakukan, supaya kita bisa menjadi remaja yang berprilaku hidup sehat, bertanggung jawab akan hak – hak reproduksinya dan menjadi remaja yang berkualitas serta bagaimananya peranan yang dilakukan oleh PIK Mahasiswa dalam mewujudkan generasi berencana Indonesia saat sekarang ini.”
II.Pembahasan
            Remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak – kanak ke masa dewasa. Usia remaja merupakan usia yang paling kritis didalam siklus kehidupan manusia. Menurut WHO, remaja, ialah yang berumur 12 – 24 tahun, menurut Departemen Kesehatan seseorang dapat dikatakan remaja jika berumur 10 – 19 tahun, dan menurut ICPD ( International Conference Population Development ) remaja itu ialah yang berumur 10 – 24 tahun, namun yang perlu kita garis bawahi seseorang dapat dikatakan remaja, jika “ belum pernah menikah “,
            Dimana remaja tersebut, akan mengalami perubahan dan perkembangan yang cepat baik secara fisik, psikologis maupun socialnya, diantara lain :
1.    Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat. Peningkatan emosional ini merupakan hasil dari perubahan fisik terutama perubahan hormone yang terjadi,. Dari segi social peningkatan emosi ini, merupakan tanda bahwa remaja berada dalam kondisi baru yang berbeda dari masa sebelumnya. Pada masa ini banyak tuntutan dan tekanan yang ditujukan pada mereka, misalnya mereka diharapkan untuk tidak lagi  bertindak seperti anak – anak, mereka harus lebih mandiri dan bertanggung jawab. Kemandirian dan tanggung jawab ini akan terbentuk seiring berjalannya waktu, dan akan nampak jelas pada remaja akhir yang duduk di awal masa kuliahnya.
2.    Perubahan yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual yang terjadi. Remaja pun mengalami masa puberitas, hal ini  ditandai dengan munculnya ciri – ciri seks sekunder yang disebabkan oleh hormone pertumbuhan ( testosterone pada laki – laki dan estrogen / progesterone pada wanita ). Terkadang perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan kemampuan mereka sendiri. Perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik perubahan internal seperti system sirkulasi, system pencernaan, dan system respirasi, maupun perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan dan proporsi tubuh, misalnya pada laki – laki suaranya membesar, tumbuh rambut diketiak, kumis, janggut dan sekitar penis, serta mengalami mimpi basah, sedangkan perubahan yang terjadi pada perempuan ditandai dengan payudara yang membesar, panggul membesar dan tumbuh rambut pada ketiak dan vagina, serta proses menstruasi yang terjadi. Perubahan yang terjadi pada remaja tersebut, sangat berpengaruh terhadap konsep diri mereka.
3.    Perubahan yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja banyak hal – hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak – kanak diganti dengan hal yang menarik yang baru dan lebih matang. Hal ini juga dikarenakan adanya tanggung jawab yang lebih besar pada masa remaja, maka remaja diharapkan untuk dapat mengarahkan ketertarikan mereka pada hal – hal yang lebih penting. Perubahan juga terjadi dalam hubungan dengan orang lain. Remaja tidak lagi berhubungan hanya dengan individu dari jenis kelamin yang sama, tetapi juga dengan lawan jenis, dan dengan orang dewasa.
4.    Perubahan nilai yang terjadi, ketika apa yang mereka anggap penting pada masa kanak – kanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati kedewasaanya.
5.    Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Disitu sisi, mereka menginginkan kebebasan, tetapi disisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab tersebut.
Melihat perubahan dan perkembangan seperti itu, kita sebagai remaja pun harus bisa menentukan sikap, berbuat dan memutuskan keputusan, serta kita pun harus dapat mengenal siapa diri kita sendiri. Pada dasarnya remaja ialah factor usia yang paling rentan dan krisis, jika kita tidak bisa dan tidak mampu untuk menghadapinya, maka sangat disayangkan, mungkin masa depan cerah yang seharusnya kita raih, justru hilang karena kita tidak mampu menghadapi perubahan  yang terjadi pada kita.
Permasalahan remaja yang ada saat ini sangat kompleks dan mengkhawatirkan. Hal ini ditunjukkan dengan masih rendahnya pengetahuan remaja tentang pentingnya menjaga ketahanan kesehatan reproduksi. Jika hal ini diabaikan akan berdampak pada meningkatnya jumlah remaja yang terkena masalah kesehatan reproduksi.
Berdasarkan hasil survey remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks pranikah, diantaranya 97 % remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno, 93, 7 % remaja SMP dan SMA pernah ciuman, genital stimulation, dan oral sex, 62, 7% remaja SMP mengaku tidak perawan lagi,  dan 21, 2 % remaja mengaku pernah aborsi ( berdasarkan survey Komnas PA 33 provinsi Januari – Juni 2008 ) dan 62, 7 % remaja SMP di Indonesia sudah tidak perawan yang dilakukan oleh Komnas PA terhadap 4500 remaja pada 12 kota besar ( survey Komnas PA Juni 2010 ) .
Selain berdasrkan data yang diperoleh menunjukkan bahwa, saat ini jumlah remaja usia 10-24 tahun di Indonesia berjumlah sekitar 67 juta atau 30% dari jumlah penduduk Indonesia 237,6 juta jiwa (Seksualitas, HIV AIDS, NAPZA). Perilaku seksual sekitar 40% remaja menyatakan secara terbuka bahwa mereka mempunyai teman yang mereka tahu pernah melakukan hubungan seksual, bahwa atas dasar norma yang dianut 89% remaja tidak setuju seks pranikah, namun kenyataannya 82% remaja punya teman yang telah melakukan seks pra nikah, sekitar 66% remaja punya teman yang hamil sebelum menikah (SKKRI,2002-2003). Jumlah kasus AIDS di Indonesia yang dilaporkan hingga bulan Desember 2010 mencapai 24.131 kasus, dimana 45,48% dari kasus AIDS ini adalah kelompok remaja (Kemenkes RI,2010). Data ini merupakan fenomena gunung es artinya data tersebut hanya yang dilaporkan. Jumlah penyalahgunaan NAPZA (narkotika, psikotropika,alkhohol dan zat akditif lainnya), diketahui 1,5% dari penduduk Indonesia (237,6juta), dimana 78% diantaranya adalah usia 20-29 tahun, 800 ribu pelajar dan mahasiswa menggunakan jarum suintik dan 60% pengguna jarum suntik sudah terjangkit HIV dan AIDS (BNN,2008).
Mengapa hal demikian bisa terjadi pada remaja, mereka yang menjadi cikal bakal generasi penerus bangsa, justru rentan dengan permasalahan  - permasalahan yang perlu ada pemecahannya agar mereka tidak jatuh kedalam pergaulan bebas yang nentinya akan mengganggu mereka untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaaan, memulai kehidupan berkeluarga, menjadi anggota masyarakat yang normal dan mempratikkan hidup yang sehat.. Disini kita lihat fungsi keluarga yang dapat memberikan arahan dan mengendalikan kita, agar mampu berperan sesuai dengan fungsi dan peranannya,  sehingga kita dapat menjadi remaja yang berkualitas dan bertanggung jawab. Untuk itu selain butuh dan perlunya dukungan serta bimbingan orang tua, didalam kehidupan sosialnya remaja pun membutuhkan seseorang sosok, idola, figure yang dapat ia contoh dan menjadi suri tauladan bagi diri dan lingkungannya. Remaja membutuhkan pendamping yang akan mengarahkannya, salah satunya dukungan teman sebaya yang dapat berperan aktif dalam memberi dukungan dan pendamping bagi remaja itu sendiri, maka yang perlu kita pertimbangkan remaja butuh wadah sebagai sarana yang dapat menfasilitasi permasalahan mereka,
Untuk merespon permasalahan remaja tersebut, pemerintah telah melaksanakan dan mengembangkan Program penyiapan Kehidupan berkeluarga bagi remaja  (PKBR). Pendekatan ini dilakukan dengan penggarapan remaja dengan mengacu pada program yang dikembangkan melalui pengembangan kelompok PIK Remaja atau Mahasiswa dengan menjadikan remaja sebagai pengelola, pendidik, dan konselor sebaya sehingga kelompok ini dikelola dari, oleh, dan untuk remaja atau mahasiswa. Keberadaan dan peranan PIK Mahasiswa di lingkungan remaja sangat penting artinya dalam membantu remaja untuk mendapatkan informasi dan pelayanan konseling yang cukup benar.
PIK Mahasiswa merupakan wadah yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja dalam memberikan informasi dan pelayanan konseling tentang reproduksi, yang akhirnya dapat merespon permasalahan remaja tersebut. Program ini salah satunya dikembangkan melalui program PBKR “ Program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja “ yang diarahkan dapat mewujudkan tegar remaja dalam rangka upaya mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahterah.
Maka Program PKBR yang diwujudkan oleh PIK Mahasiswa ini akan menfasiliasti terwujudnya Generasi Berencana (Genre) yaitu remaja yang berprilaku sehat, terhindar dari resiko prilaku tidak sehat, menunda usia perkawinan, bercita – cita mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera serta menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya.

1.    Remaja berprilaku hidup sehat.
Remaja yang berprilaku hidup sehat, dimana remaja itu dapat hidup dengan baik, dapat bertanggung jawab sesuai dengan hak – hak reproduksinya mereka. Mereka sehat tidak dari fisik saja, melainkan mereka mempunyai prilaku hidup sehat baik secara fisik, psikologis, maupun sosialnya, dan sesuai dengan fungsi system reproduksi mereka.
Namun sekarang ini, fenomena yang menakjubkan terjadi pada remaja, banyak remaja yang terlibat dalam pergaulan bebas, mereka tidak lagi berpedoman pada aturan – aturan serta kaidah – kaidah kehidupan yang ada. Mereka berbuat sesuai kemauannya sendiri, mereka tidak peduli dan tidak berfikir terlebih dahulu, apa yang mereka lakukan sesuka hati mereka, tanpa mempertimbangkan baik buruknya yang ditimbulkan atas perbuatan mereka. Menurut data yang saya kutip “ remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks pranikah, diantaranya 97 % remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno, 93, 7 % remaja SMP dan SMA pernah ciuman, genital stimulation, dan oral sex, 62, 7% remaja SMP mengaku tidak perawan lagi,  dan 21, 2 % remaja mengaku pernah aborsi ( berdasarkan survey Komnas PA 33 provinsi Januari – Juni 2008 ) dan 62, 7 % remaja SMP di Indonesia sudah tidak perawan lagi, data ini dirilis oleh Komnas PA terhadap 4500 remaja pada 12 kota besar ( survey Komnas PA Juni 2010 ), berdasarkan data tersebut dan realita yang ada, kita tidak dapat meyalahkan mereka sendiri atau menyalahkan siapapun, tapi bagaimana kita berupaya aktif untuk mencegah perilaku mereka tersebut, karena pada dasarnya remaja itu sendiri juga ingin dan perlu diperhatikan. Maka melalui dengan pengelolaan PIK remaja ini dapat berupaya dan membantu remaja dalam memecahkan masalahnya. kita tahu dukungan teman sebaya sangat berpengaruh bagi kehidupan remaja itu sendiri, mereka  terkadang lebih cendrung terbuka dan memilih untuk berdiskusi atau sebatas curhat dengan teman sebayanya, nah disinilah remaja butuh seorang figure yang dapat mereka contoh.

2.    Terhindar dari resiko Seksualitas, Napza, HIV / AIDS
Inilah yang menjadi momok yang menakutkan bagi remaja, remaja banyak terjerumus kedalam masalah ini, karena hal tersebut bagaikan lingkaran setan yang selalu menghantui mereka, oleh karena itu remaja pun harus punya sikap dan mampu untuk keluar dari jurang kehancuran tersebut.
Disini PIK Remaja yang berperan dalam meningkatkan ketahanan remaja harus lebih aktif dan berupaya lagi bagaimana remaja itu dapat memperoleh informasi dan akses yang mudah tentang TRIAD KRR tersebut, serta melakukan kegiatan – kegiatan yang ramah remaja melalui pemberian informasi mengenai TRIAD KRR seperti : sosilisasi kesekolah – sekolah, universitas dan sebagainya, memberikan penyuluhan akan bahaya dan pentingnya untuk menghindari pergaulan bebas, Seksualitas, NAPZA, HIV/ AIDS, serta memberikan advokasi terhadap hak - hak reproduksi remaja tersebut, sehingga nantinya akan timbul kesadaran dan mendorong remaja itu untuk berprilaku hidup sehat.
Dan dalam meningkatkan generasi berencana, ketika remaja tersebut telah mendapatkan informasi dan akses yang telah diberikan, maka remaja itu dapat menentukan sikap dan membuat konsep diri mereka, mereka harus mampu menolak dan mengatakan “ TIDAK “ untuk melakukan hubungan seksual,  “ TIDAK ‘ untuk menggunakan  narkoba, dan bebas dari Hiv / Aids, nah itu sendiri akan mendorong remaja yang berkualias dan bertanggung jawab.

3.    Adanya remaja yang menunda usia pernikahannya.
Pendewasaan usia perkawinan adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama saat mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki – laki. Pendewasaan usia perkawinan bukan sekedar menunda usia perkawinan sampai usia tertentu saja, akan tetapi juga mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa.
Penundaan dan Pendewasaan Usia Perkawinan ini didasari karena permasalahan kependudukan yang berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan mobilitas penduduk. Sesuai dengan UU No. 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga telah mengamanatkan perlunya Pengendalian kuantitas, Peningkatan kualitas dan Pengarahan mobilitas penduduk agar mampu menjadi sumber daya yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional, hal ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal diantaranya :
a.    Semakin banyaknya kasus pernikahan usia dini
b.    Banyaknya kasus kehamilan yang tidak diinginkan
c.    Banyaknya kasus pernikahan usia dini dan kehamilan tidak diinginkan menyebabkan angka pertumbuhan penduduk makin cepat ( setiap tahun 3, 2 juta jiwa )
d.    Karena pertumbuhan penduduk tinggi, mengakibatkan kualitas penduduk itu rendah.
e.    Menikah di usia muda akan menyebabkan keluarga tidak harmonis, sering terjadi pertengkaran, perselingkuhan dan tindakan KDRT yang berujung pada perceraian
Jadi, disini yang perlu kita cermati, upaya Pendewasaan Usia Perkawinan bukan sekedar menunda sampai usia tertentu tetapi bagaimana mengusahakan agar kehamilan pertama pun pada usia yang cukup dewasa, sehingga remaja tersebut mempunyai kesadaran dalam merencanakan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan mempertimbangkan segala aspek kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, social, dan ekonomi.

4.    Melalui peranan PIK  mahasiswa ini dapat mewujudkan Kelurga Kecil Bahagia Sejahtera serta dapat menjadi contoh, model, idola, dan sumber informasi bagi teman sebayanya yang diwujudkan melalui Program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja sehinggqa remaja dapat memfasilitasi remaja belajar memahami dan mempratekkan prilaku hidup sehat dan berakhalak “ Healthy and Ethical Life Behavior “ untuk mencapai ketahanan remaja ”  Adolescent Resilience “ sebagai dasar mewujudkan generasi berencana Indonesia.
PIK mahasiswa yang berperan dalam peningkatan ketahanan Remaja untuk mewujudkan generasi berencana, selain berupaya meningkatkan Porgram PBKRnya melalui strategis Tegar Remaja, yang berperan memberikan akses informasi tentang konseling dan pelayanan kesehatan reproduksi, PIK mahasiswa pun berupaya dan berperan dalam meningkatkan kualitas dan sumber daya remaja tersebut, sehingga remaja itu tidak hanya menjadi korban dari sebuah perubahan dan pergolakan arus globalisasi, tapi bagaimana remaja itu mampu menghadapi tantangan karena, karena bukanlah kita yang dipengaruhi oleh  zaman, tapi kitalah yang menjadi penentu perubahan tersebut. Oleh karena itu remaja perlu dibantu dan difasilitasi dengan berbagai keterampilan, diantaranya keterampilan hidup ( life skill ) yang mana mencakup pada :
a.    Keterampilan Fisik, yang pada dasarnya bagaimana menyeimbangkan antara nutrisi, olahraga dan istirahat remaja itu sendiri
b.    Keterampilan Mental, bagaimana berpikir secara positif
c.    Keterampilan Emosional, bagaimana berkomunikasi dengan orang lain secara efektif
d.    Keterampilan Spritual, bagaimana bersyukur dan berdoa untuk memperoleh keridhoan Allah SWT
e.    Keterampilan Vokasional, bagaimana menjadikan hobi dan bakat menjadi usaha untuk hidup mandiri
f.     Keterampilan Adversity, bagaimana menghadapi kesulitan dengan mengubah hambtan menjadi peluang.
Sehingga nantinya, pengembangan dan pengelolaan PIK Mahasiswa dapat tercapai sebagai wadah dalam mengintegrasi dan membentuk remaja yang mempunyai sumber daya “ resources “ yang berkulitas .
 Dengan adanya PIK Mahasiswa yang dapat memberi pelayanan akan tentang Kesehatan Reproduksi dan konseling akan bermanfaat bagi remaja, sehingga pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi tidak rendah lagi, akses informasi kesehatan reproduksi pun mudah untuk diakses dan diterima, dan dengan adanya PIK mahasiswa ditengah -  tengah remaja dapat mengurangi atau menghilangkan informasi yang menyesatkan tentang kesehatan reproduksi yang gencar selama ini berkembang dikalangan remaja, serta informasi Kesehatan Reproduksi Remaja yang menjadi  Hak bagi remaja dapat mereka pedomanin dalam kehidupan mereka sehari – hari.
Kita sebagai remaja yang menjadi sorotan kehidupan yang harus mampu dan berusaha agar kita sebagai generasi muda yang akan membawa perubahan bagi negeri ini, harus bisa membuktikan bahwa generasi muda itu ialah generasi yang berkualitas dan berencana. 

III.   Penutup

3.1 Kesimpulan
Jadi pada dasarnya PIK Remaja atau PIK Mahasiswa yang menjadi wadah dalam memberikan informasi dan pelayanan serta konseling bagi remaja tentang Kesehatan Reproduksi, Napza, dan Hiv Aids dapat menjadi sorotan dan role model yang terus akan menfasilitasi remaja untuk memperoleh hak – hak remajanya, dan PIK mahasiswa diharapkan terus dapat menjalani fungsi dan peranannya dengan sebaik mungkin , tetaplah PIK mahasiswa hadir ditengah – tengah kehidupan remaja, sehingga PIK Mahasiwa yang pada dasarnya sebagai wadah dari, oleh dan untuk remaja tersebut dapat dirasakan manfaat dan kontribusinya langsung bagi remaja. Dan harapan kita melalui PIK Mahasiswa yang berperan dalam  mewujudkan Generasi Berencana Indonesia dengan sebaik mungkin.

3.2 Saran
Dalam mewujudkan generasi berencana, maka kita haruslah terus berupaya dan berusaha menjadi remaja yang oke dengan cara : Kita sebagai remaja harus terima keadaan diri sendiri, dan pergunakanlah  secara baik dan bertanggung jawab. Berperanlah sesuai dengan fungsi dan peranan masing – masing. Mampu membangun hubungan social didalam kehidupan bermasyarakat secara baik. Mampu berprilaku secara bertanggung jawab terhadap diri, keluarga, dan masyarakat Belajar jadi mandiri dan mampu mengelola emosi secara baik. Merencanakan karir dan masa depan dengan baik.
Dan kita sebagai remaja harus punya 3 Konsep didalam dirinya :”Tahu ,kita sebagai remaja harus tahu akan diri kita sendiri, kita harus kenal akan konsep dan jati diri kita, karena kalau bukan kita siapa lagi, tidak mungkin kita yang tahu akan diri kita adalah orang lain. Dengan kita tahu akan diri kita, kita punya perencanaan mau kemana dan bagaimana kita bawa diri kita. ”Mau” kita sebagai remaja harus mau, apapun yang kita lakukan mulailah dari diri kita sendiri, kita harus mau mencari dan mencari terus informasi dan pengetahuan yang berkaitan dengan diri kita terutama akan masalah kesehatan reproduksi kita sendiri. Serta kita sebagai remaja harus mau terus menggali potensi yang kita miliki dan kita pergunakan dengan semaksimal mungkin  dan pergunakanlah potensi yang kita miliki itu yang akan berpengaruh dan berdampak positif bagi kehidupan sekitar kita. “Mampu”, kita untuk menjaga diri kita untuk hal – hal yang dapat merusak diri kita sendiri, dan kita pun harus mampu dalam meingimbanginya antara ilmu pengetahuan dan ketaqwaan kita, walaupun kita sebagai generasi muda sudah mempunyai konsep diri, kita punya wawasan tentang kesehatan reproduksi, kita mampu untuk mengatakan ‘ TIDAK “ pada Seksualitas, Napza, dan Hiv / Aids, namun kita harus tetap untuk mendekatkan diri kita kepada sang pencipta, karena Dialah yang akan membimbing hidup ini kejalan yang benar.


 SALAM REMAJA !!

1 komentar: