Setiap
orang di dunia ini pastilah memimpikan dan mengidamkan lingkungan yang asri,
indah, permai, dan sehat. Hal ini tentu bisa dipastikan, bahwa tidak satupun makhluk
hidup didunia ini, yang rela tempat hidupnya menjadi kotor dan tercemar dengan berbagai
jenis sampah, maupun limbah yang dihasilkan dari manusia itu sendiri. Namun
impian dan harapan untuk hidup sehat hanya menjadi sebuah angan – angan belaka,
manakala tidak diimbangi dengan perilaku yang ramah lingkungan. Sebuah tata
cara dan gaya hidup yang tidak bersahabat dengan alam, sehingga akan
memproduksi banyak sekali berbagai macam sampah yang secara otomatis pencemaran
lingkungan pun tidak dapat terhindarkan sama sekali baik di permukaan tanah,
air maupun udara.
Di
kota – kota besar menjadi problema yang harus diatasi adalah masalah sampah,
karena sulit tempatnya pembuangan sampah, hal ini terjadi karena begitu
banyaknya jumlah sampah yang ada. Sampah tersebut terdiri dari berbagai macam.
Namun apabila sampah itu terdapat didaerah pedesaan tidaklah menjadi masalah,
karena dapat diatasi dengan segera. Karena sampah didaerah pedesaan jumlahnya
tidaklah sebanyak sampah yang terdapat didearah perkotaan. Serta sampah –
sampah dipedesaan hanya terdiri dari satu macam yaitu daun – daunan sehingga
langsung dijadikan pupuk hijau.
Kota
Padang merupakan Ibu kota dari provinsi
Sumatera Barat, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik
bahwa luas wilayah kota Padang sebesar 694. 69 Km dengan jumlah penduduk pada
tahun 2010 berjumlah 833.562 jiwa (Data Badan Pusat Statistik : 2008). Hal ini
menunjukkan kota padang merupakan kota penduduk yang cukup banyak di banding
kota yang ada diwilayah – wilayah Sumatera Barat lainnya. Dimana dalam upaya
untuk mewujudkan Kota yang bersih dan asri masih sulit untuk diwujudkan apabila
kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan masih belum optimal dan angka
penduduk yang cukup banyak juga memberi pengaruh apabila kesadaran
masyarakatnya utnuk menjaga lingkungan sangat kurang. Bahwa disebutkan
berdasarkan data Dinas Kebersihan Kota Padang setiap harinya jumlah sampah yang
dihasilkan sebanyak 450 ton perharinya, maka melihat itu perlu kita fikirkan
kemanakah sampah – sampah tersebut dibuang dan bagaimanakah usaha – usaha yang
dilakukan untuk mengatasinya ?
Secara
definisinya istilah sampah atau limbah pastilah sudah tidak asing lagi
ditelinga kita. Hal yang pertama kali melintas dalam pikiran kita jika
mendengar istilah sampah merupakan tumpukan sisa buangan atau limbah yang
menimbulkan aroma bau busuk yang sangat mengeyat dan tentulah tidak sedap untuk
dipandang mata. Sampah diartikan sebagai material atau sisa – sisa dari benda
yang tidak diinginkan setelah berakhirnya proses pemakaian. Sampah adalah zat
kimia, energy atau makhluk hidup yang tidak mempunyai nilai guna dan memiliki
cendrung untuk merusak segala hal yang ada disekitarnya. Sampah merupakan hasil
buatan dari manusia.(Mudakir.1988:32). Berdasarkan sumbernya, sampah terbagi
menjadi enam kategori, antara lain : sampah alam, sampah manusia, sampah
konsumsi, sampah nuklir, sampah industry, sampah pertambangan dan berdasarkan
sifat sampah dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu : sampah organic atau sampah
yang dapat diurai kembali oleh alam (degradable)
melalui proses alamiah, seperti daun – daunan, sayur – sayuran, sampah dapur
dan sebagainya, sampah anorganik atau sampah yang tidak dapat diurai kembali
oleh alam (undegradabel), seperti
plastic, botol, kaleng dan sebagainya.(Mudakir.1988:33).
Maka oleh karena itu perlu upaya yang kita
lakukan untuk mengatasi penanggulangan sampah itu, seperti adanya upaya
penyimpanan sampah, pengumpulan dan pengadaan tempat sampah serta penggunaannya
secara efektif. Kita ketahui bahwa salah satu alternative untuk menyimpan
sampah dapat dilkakukan dengan menggali lubang dan menyimpan sampah didalam
lubang tersebut dan apabila telah penuh lubang dapat ditimbun dengan tanah.
Tapi hal ini sudah jarang kita ketemui terutama dikota – kota besar, mereka
cendrung membuang sampah sembarangan dan bahkan tidak dapat kita pungkiri juga
adanya kebiasaan mereka membuang sampah kealiran sungai yang tentunya
membahayakan kehidupan mereka, seperti akan menimbulkan banjir dan sebagainya
apabila sungai tersebut telah dipenuhi sampah – sampah yang ada.
Sehingga
perlu kita antisipasi hal ini agar nantinya tidak merusak dan merugikan
kelangsungan hidup ini. Salah satu upaya yang telah ada di Kota Padang ini
untuk mewujudkan Kota Padang yang bersih dan asri telah dilakukan dengan
mengadakan tempat – tempat sampah seperti dipusat – pusat keramaian antara
lainnya, diperkantoran, sekolah, kampus, pasar, rumah sakit, dijalanan dan
sebagainya, namun upaya tersebut belum optimal dilakukan dan belum efektif
untuk mencapai target yang diinginkan dalam rangka mewujudkan kota yang bersih
dan asri.
Kesadaran
masyarakat yang masih kurang dan dapat dikatakan minim untuk menjaga lingkungan
ini agar tetap bersih belum terwujud, kebiasaan membuang sampah sembarang masih
banyak ditemui, jargon – jargon dengan “buang sampahlah ditempatnya” hanya tinggal sebagai kata – kata yang
terdengar dibenak kita, tempat sampah yang telah disediakan hanya sebagai
pelengkap dan pajangan – pajangan hiasan kota. Sebagai pelengkap bahwa kota itu
sadar akan kebersihan, tapi kenyataan yang ada membuat kita pilu, masyarakat
tetap saja membuang sampah sembarangan, seperti disudut – sudut kota seperti
didekat tiang listrik atau dijalanan dan
sebagainya, mereka tidak pernah berfikir apa yang akan ditimbulkan oleh
kebiasaan jelek mereka tersebut.
Apakah
hal ini akan kita biarkan berlarut – larut dan tak ada solusi dan menunggu kota
ini sebagai “kota sampah” kota yang terisi oleh sampah – sampah yang berserakan
dimana – mana. Ataukah kita berupaya untuk mengatasi permasalahan sampah
tersebut demi mewujudkan kota yang bersih ini. Maka perlu upaya dan strategi
yang ampuh kita lakukan dan tentunya efektif dalam mencapai target atau tujuan
yang hendak dimaksud, seperti :
1).
Pengadaan tempat sampah dengan jarak radius 3 meter
Kita ketahui bahwa pemerintah sudah
berupaya untuk meletakkan tempat – tempat sampah di pusat – pusat kota, tapi
perlu dicermati bahwa lokasi penempatannya belum masih efektif, tempat sampah
yang tersedia masih jauh dari jangkauan, masyarakat perlu mencari tempat sampah
untuk membuang sampah tersebut. Namun jika adanya penempatan tempat sampah
dengan jarak 3 meter, maka nantinya akan menekan dan memperkecil kebiasaan
masyarakat untuk membuang sampah sembarangan, karena dimana mereka berada
tempat sampah sudah ada tersedia dan tempat sampah yang ada pun tidak perlu
besar atau mahal, tempat sampah itu dapat berupa dari kayu – kayu bekas saja,
namun dapat bisa mengatasi permasalahan sampah itu apabila masyarakat tidak
sulit untuk mencari tempat sampah.
Contoh, kita ketahui bahwa Jalan
Permindo yang berada di Kota Padang yang menjadi pusat kota, dimana berbagai
masyarakat melakukan aktivitas mulai berinterakasi dengan orang lain atau
mereka berjualan, atau berbelanja bahkan berjalan kaki, bahwa fenomena yang ada
disana dapat kita lihat bahwa untuk menemukan tempat sampah saja diseleratan
Permindo itu cukuplah sulit, jarak antara tempat sampah sangatlah jauh, maka
untuk itu perlu sebuah pecanangan atau gagasan yang dilahirkan untuk meletakkan
tempat sampah dengan jarak radius 3 meter agar masyarakat dapat mudah menemui
tempat sampah dan mereka tidak akan membuang sampah sembarangan saja atau di
sudut – sudut kota seperti di tiang listrik sesuai kenyataan yang ada, bahkan
sangat disayangkan dengan seenaknya banyak masyarakat atau pengguna jalan kaki
disana membuang sampah dijalanan.
2).
Pengadaan tempat sampah di pinggiran kota
Walaupun permasalahan sampah hanya
terjadi di pusat – pusat kota, tapi perlu kita cermati juga bahwa masyarakat
yang berada dipinggiran perlu juga diperhatikan, apakah ketersediaan tempat
sampah sudah cukup memadai demi terwujudnya kota yang bersih dan asri. Tapi
kenyataan yang ada banyak kita temui di pinggiran – pinggiran kota mereka
cendrung untuk membuang sampah ke aliran sungai, karena mereka merasa tidak
adanya tempat sampah yang tersedia. Jika kebiasaan itu terus terjadi dan tidak
ada solusi dan kesadaran masyarakat pinggiran pun tidak ada, maka kita hanya
menunggu apa yang terjadi dengan lingkungan ini nantinya ?. Jadi sebelum kata
terlambat itu terjadi, maka perlu strategi yang efektif dilakukan salah satunya
dengan pengadaan tempat sampah didaerah pinggiran kota. Penekanan dan upaya terhadap
masyarakat pinggiran ini sangat perlu untuk diperhatikan, karena factor pendidikan
mereka yang rendah dan kurangnya kesadaran mereka untuk menjaga kelangsungan
lingkungan hidupnya belum tertanamkan secara baik didalam kehidupan sehari –
hari mereka.
3). Penggunaan tempat sampah yang efektif
Sekarang ini untuk mengatasi masalah
lingkungan terutama pengendalian sampah, salah satu upaya yang dilakukan
pemerintah yaitu dengan mengadakan tempat sampah dan diberikan fungsi – fungsi
yang telah ditentukan, seperti tempat sampah yang berwarna hijau berfungsi
untuk menampung sampah – sampah organic seperti daun - daunan, tempat sampah
berwarna biru berfungsi untuk menampung sampah – sampah plastic, seperti
kaleng, botol dan sebagainya dan tempat sampah berwarna kuning berfungsi untuk menampung
sampah seperti kertas. Nah apakah usaha tersebut yang dilakukan sudah efektif ?,
Tapi penggunaan tempat sampah itu belum efektif, mengapa demikian, dapat kita
lihat bahwa para pembersih sampah dari dinas terkait ketika dia mengambil dan
mengangkut sampah dari tempatnya, mereka tidak pernah memilah dan terkadang
mencampur ratakan saja, sehingga perlu kita kaji kembali bahwa jika ingin
menggunakan tempat sampah sesuai dengan fungsinya, perlu terlebih dahulu
perubahan yang dilakukan oleh dinas terkait, sayang saja apabila masyarakat
sudah sadar untuk membuang sampah pada tempatnya dan membuangnya sesuai tempat
sampah yang ada, jika cara pengambilan sampah belum dipisahkan secara efektif.
Apabila upaya – upaya tersebut sudah
dilakukan secara efektif dan mensosialiasikanya kepada masyarakat, tapi
kenyataan masyarakat masih belum sadar untuk menjaga lingkungannya dan tetap
membuang sampah sembarangan, maka perlu diambil sebuah kebijakan yang perlu
untuk diterapkan:
1).
Kota Padang dengan pemerintah daerahnya berupaya untuk mengeluarkan sebuah
peraturan atau kebijakan terkait dengan larangan membuang sampah sembarangan,
sehingga masyarakat sadar bahwa apabila membuang sampah sembarangan dia akan
terkena sanksi yang berlaku, dan akhirnya mereka taat dan patut untuk membuang
sampah ditempatnya, namun apabila peraturan itu benar – benar ada barangkali
perlu adanya sosialiasasi kepada masyarakat agar peraturan itu tidak hanya
sebatas peraturan yang dibuat oleh penguasa atau pemerintah daerah saja.
2).
Untuk mewujudkan kota Padang yang bersih dan asri, perlu dicanangkannya program
– program seperti “gerakan hari menyapu
bersih“ yang diadakan sekali dua minggu setiap bulannya yang dilakukan dikelurahan
– kelurahan yang ada di kota Padang, dan nantinya kelurahan yang berhasil
menjaga kebersihan lingkungannya, maka akan mendapatkan reward kepada kelurahan tersebut sebagai kelurahan bersih dan
peduli terhadap lingkungan dari pemerintah dan kelurahan tersebut dijadikan
sebagai contoh kepada kelurahan – kelurahan lainnya.
Melalui upaya yang dilakukan
tersebut semoga perwujudan kota Padang sebagai kota yang bersih dan asri dapat
terwujud, dan perlu kita sadarkan kembali bahwa bumi dan lingkungan ini
memberikan kehidupan yang perlu kita jaga demi keberlangsungan hidup ini dan
kepedulian untuk mewujudkan ini harus ada dari setiap kita, oleh karena itu
mulailah dari diri, keluarga dan lingkungan kita sekitarnya.
“Kebersihan
itu Cerminan dari diri seseorang, dimana akan memberikan kedamaian bagi dirinya
dan kesejukan bagi lingkungan sekitarnya. Saya generasi cinta lingkungan”
DAFTAR PUSTAKA
Drs.
Rachman Hermawan dan Mudakir Iskandar. 1988.”Mengenal Kependudukan dan
Lingkungan Hidup. Bandung: Penerbit Angkasa
Permadi
Guruh.2011.”Menyulap Sampah Jadi Rupiah”. Jakarta:Mumtaz Media
www.Badan
Pusat Statistik.com