Kamis, 17 Mei 2012



Setiap orang di dunia ini pastilah memimpikan dan mengidamkan lingkungan yang asri, indah, permai, dan sehat. Hal ini tentu bisa dipastikan, bahwa tidak satupun makhluk hidup didunia ini, yang rela tempat hidupnya menjadi kotor dan tercemar dengan berbagai jenis sampah, maupun limbah yang dihasilkan dari manusia itu sendiri. Namun impian dan harapan untuk hidup sehat hanya menjadi sebuah angan – angan belaka, manakala tidak diimbangi dengan perilaku yang ramah lingkungan. Sebuah tata cara dan gaya hidup yang tidak bersahabat dengan alam, sehingga akan memproduksi banyak sekali berbagai macam sampah yang secara otomatis pencemaran lingkungan pun tidak dapat terhindarkan sama sekali baik di permukaan tanah, air maupun udara.
Di kota – kota besar menjadi problema yang harus diatasi adalah masalah sampah, karena sulit tempatnya pembuangan sampah, hal ini terjadi karena begitu banyaknya jumlah sampah yang ada. Sampah tersebut terdiri dari berbagai macam. Namun apabila sampah itu terdapat didaerah pedesaan tidaklah menjadi masalah, karena dapat diatasi dengan segera. Karena sampah didaerah pedesaan jumlahnya tidaklah sebanyak sampah yang terdapat didearah perkotaan. Serta sampah – sampah dipedesaan hanya terdiri dari satu macam yaitu daun – daunan sehingga langsung dijadikan pupuk hijau.
Kota Padang merupakan Ibu kota  dari provinsi Sumatera Barat, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik bahwa luas wilayah kota Padang sebesar 694. 69 Km dengan jumlah penduduk pada tahun 2010 berjumlah 833.562 jiwa (Data Badan Pusat Statistik : 2008). Hal ini menunjukkan kota padang merupakan kota penduduk yang cukup banyak di banding kota yang ada diwilayah – wilayah Sumatera Barat lainnya. Dimana dalam upaya untuk mewujudkan Kota yang bersih dan asri masih sulit untuk diwujudkan apabila kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan masih belum optimal dan angka penduduk yang cukup banyak juga memberi pengaruh apabila kesadaran masyarakatnya utnuk menjaga lingkungan sangat kurang. Bahwa disebutkan berdasarkan data Dinas Kebersihan Kota Padang setiap harinya jumlah sampah yang dihasilkan sebanyak 450 ton perharinya, maka melihat itu perlu kita fikirkan kemanakah sampah – sampah tersebut dibuang dan bagaimanakah usaha – usaha yang dilakukan untuk mengatasinya ?
Secara definisinya istilah sampah atau limbah pastilah sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Hal yang pertama kali melintas dalam pikiran kita jika mendengar istilah sampah merupakan tumpukan sisa buangan atau limbah yang menimbulkan aroma bau busuk yang sangat mengeyat dan tentulah tidak sedap untuk dipandang mata. Sampah diartikan sebagai material atau sisa – sisa dari benda yang tidak diinginkan setelah berakhirnya proses pemakaian. Sampah adalah zat kimia, energy atau makhluk hidup yang tidak mempunyai nilai guna dan memiliki cendrung untuk merusak segala hal yang ada disekitarnya. Sampah merupakan hasil buatan dari manusia.(Mudakir.1988:32). Berdasarkan sumbernya, sampah terbagi menjadi enam kategori, antara lain : sampah alam, sampah manusia, sampah konsumsi, sampah nuklir, sampah industry, sampah pertambangan dan berdasarkan sifat sampah dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu : sampah organic atau sampah yang dapat diurai kembali oleh alam (degradable) melalui proses alamiah, seperti daun – daunan, sayur – sayuran, sampah dapur dan sebagainya, sampah anorganik atau sampah yang tidak dapat diurai kembali oleh alam (undegradabel), seperti plastic, botol, kaleng dan sebagainya.(Mudakir.1988:33).
     Maka oleh karena itu perlu upaya yang kita lakukan untuk mengatasi penanggulangan sampah itu, seperti adanya upaya penyimpanan sampah, pengumpulan dan pengadaan tempat sampah serta penggunaannya secara efektif. Kita ketahui bahwa salah satu alternative untuk menyimpan sampah dapat dilkakukan dengan menggali lubang dan menyimpan sampah didalam lubang tersebut dan apabila telah penuh lubang dapat ditimbun dengan tanah. Tapi hal ini sudah jarang kita ketemui terutama dikota – kota besar, mereka cendrung membuang sampah sembarangan dan bahkan tidak dapat kita pungkiri juga adanya kebiasaan mereka membuang sampah kealiran sungai yang tentunya membahayakan kehidupan mereka, seperti akan menimbulkan banjir dan sebagainya apabila sungai tersebut telah dipenuhi sampah – sampah yang ada.
Sehingga perlu kita antisipasi hal ini agar nantinya tidak merusak dan merugikan kelangsungan hidup ini. Salah satu upaya yang telah ada di Kota Padang ini untuk mewujudkan Kota Padang yang bersih dan asri telah dilakukan dengan mengadakan tempat – tempat sampah seperti dipusat – pusat keramaian antara lainnya, diperkantoran, sekolah, kampus, pasar, rumah sakit, dijalanan dan sebagainya, namun upaya tersebut belum optimal dilakukan dan belum efektif untuk mencapai target yang diinginkan dalam rangka mewujudkan kota yang bersih dan asri.
Kesadaran masyarakat yang masih kurang dan dapat dikatakan minim untuk menjaga lingkungan ini agar tetap bersih belum terwujud, kebiasaan membuang sampah sembarang masih banyak ditemui, jargon – jargon dengan “buang sampahlah ditempatnya” hanya tinggal sebagai kata – kata yang terdengar dibenak kita, tempat sampah yang telah disediakan hanya sebagai pelengkap dan pajangan – pajangan hiasan kota. Sebagai pelengkap bahwa kota itu sadar akan kebersihan, tapi kenyataan yang ada membuat kita pilu, masyarakat tetap saja membuang sampah sembarangan, seperti disudut – sudut kota seperti didekat tiang listrik atau dijalanan dan  sebagainya, mereka tidak pernah berfikir apa yang akan ditimbulkan oleh kebiasaan jelek mereka tersebut.
Apakah hal ini akan kita biarkan berlarut – larut dan tak ada solusi dan menunggu kota ini sebagai “kota sampah” kota yang terisi oleh sampah – sampah yang berserakan dimana – mana. Ataukah kita berupaya untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut demi mewujudkan kota yang bersih ini. Maka perlu upaya dan strategi yang ampuh kita lakukan dan tentunya efektif dalam mencapai target atau tujuan yang  hendak dimaksud, seperti :
 
1). Pengadaan tempat sampah dengan jarak radius 3 meter
            Kita ketahui bahwa pemerintah sudah berupaya untuk meletakkan tempat – tempat sampah di pusat – pusat kota, tapi perlu dicermati bahwa lokasi penempatannya belum masih efektif, tempat sampah yang tersedia masih jauh dari jangkauan, masyarakat perlu mencari tempat sampah untuk membuang sampah tersebut. Namun jika adanya penempatan tempat sampah dengan jarak 3 meter, maka nantinya akan menekan dan memperkecil kebiasaan masyarakat untuk membuang sampah sembarangan, karena dimana mereka berada tempat sampah sudah ada tersedia dan tempat sampah yang ada pun tidak perlu besar atau mahal, tempat sampah itu dapat berupa dari kayu – kayu bekas saja, namun dapat bisa mengatasi permasalahan sampah itu apabila masyarakat tidak sulit untuk mencari tempat sampah.
            Contoh, kita ketahui bahwa Jalan Permindo yang berada di Kota Padang yang menjadi pusat kota, dimana berbagai masyarakat melakukan aktivitas mulai berinterakasi dengan orang lain atau mereka berjualan, atau berbelanja bahkan berjalan kaki, bahwa fenomena yang ada disana dapat kita lihat bahwa untuk menemukan tempat sampah saja diseleratan Permindo itu cukuplah sulit, jarak antara tempat sampah sangatlah jauh, maka untuk itu perlu sebuah pecanangan atau gagasan yang dilahirkan untuk meletakkan tempat sampah dengan jarak radius 3 meter agar masyarakat dapat mudah menemui tempat sampah dan mereka tidak akan membuang sampah sembarangan saja atau di sudut – sudut kota seperti di tiang listrik sesuai kenyataan yang ada, bahkan sangat disayangkan dengan seenaknya banyak masyarakat atau pengguna jalan kaki disana membuang sampah dijalanan.
2). Pengadaan tempat sampah di pinggiran kota
            Walaupun permasalahan sampah hanya terjadi di pusat – pusat kota, tapi perlu kita cermati juga bahwa masyarakat yang berada dipinggiran perlu juga diperhatikan, apakah ketersediaan tempat sampah sudah cukup memadai demi terwujudnya kota yang bersih dan asri. Tapi kenyataan yang ada banyak kita temui di pinggiran – pinggiran kota mereka cendrung untuk membuang sampah ke aliran sungai, karena mereka merasa tidak adanya tempat sampah yang tersedia. Jika kebiasaan itu terus terjadi dan tidak ada solusi dan kesadaran masyarakat pinggiran pun tidak ada, maka kita hanya menunggu apa yang terjadi dengan lingkungan ini nantinya ?. Jadi sebelum kata terlambat itu terjadi, maka perlu strategi yang efektif dilakukan salah satunya dengan pengadaan tempat sampah didaerah pinggiran kota. Penekanan dan upaya terhadap masyarakat pinggiran ini sangat perlu untuk diperhatikan, karena factor pendidikan mereka yang rendah dan kurangnya kesadaran mereka untuk menjaga kelangsungan lingkungan hidupnya belum tertanamkan secara baik didalam kehidupan sehari – hari mereka.
 3). Penggunaan tempat sampah yang efektif
            Sekarang ini untuk mengatasi masalah lingkungan terutama pengendalian sampah, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu dengan mengadakan tempat sampah dan diberikan fungsi – fungsi yang telah ditentukan, seperti tempat sampah yang berwarna hijau berfungsi untuk menampung sampah – sampah organic seperti daun - daunan, tempat sampah berwarna biru berfungsi untuk menampung sampah – sampah plastic, seperti kaleng, botol dan sebagainya dan tempat sampah berwarna kuning berfungsi untuk menampung sampah seperti kertas. Nah apakah usaha tersebut yang dilakukan sudah efektif ?, Tapi penggunaan tempat sampah itu belum efektif, mengapa demikian, dapat kita lihat bahwa para pembersih sampah dari dinas terkait ketika dia mengambil dan mengangkut sampah dari tempatnya, mereka tidak pernah memilah dan terkadang mencampur ratakan saja, sehingga perlu kita kaji kembali bahwa jika ingin menggunakan tempat sampah sesuai dengan fungsinya, perlu terlebih dahulu perubahan yang dilakukan oleh dinas terkait, sayang saja apabila masyarakat sudah sadar untuk membuang sampah pada tempatnya dan membuangnya sesuai tempat sampah yang ada, jika cara pengambilan sampah belum dipisahkan secara efektif.
            Apabila upaya – upaya tersebut sudah dilakukan secara efektif dan mensosialiasikanya kepada masyarakat, tapi kenyataan masyarakat masih belum sadar untuk menjaga lingkungannya dan tetap membuang sampah sembarangan, maka perlu diambil sebuah kebijakan yang perlu untuk diterapkan:
1). Kota Padang dengan pemerintah daerahnya berupaya untuk mengeluarkan sebuah peraturan atau kebijakan terkait dengan larangan membuang sampah sembarangan, sehingga masyarakat sadar bahwa apabila membuang sampah sembarangan dia akan terkena sanksi yang berlaku, dan akhirnya mereka taat dan patut untuk membuang sampah ditempatnya, namun apabila peraturan itu benar – benar ada barangkali perlu adanya sosialiasasi kepada masyarakat agar peraturan itu tidak hanya sebatas peraturan yang dibuat oleh penguasa atau pemerintah daerah saja.
2). Untuk mewujudkan kota Padang yang bersih dan asri, perlu dicanangkannya program – program seperti “gerakan hari menyapu bersih“ yang diadakan sekali dua minggu setiap bulannya yang dilakukan dikelurahan – kelurahan yang ada di kota Padang, dan nantinya kelurahan yang berhasil menjaga kebersihan lingkungannya, maka akan mendapatkan reward kepada kelurahan tersebut sebagai kelurahan bersih dan peduli terhadap lingkungan dari pemerintah dan kelurahan tersebut dijadikan sebagai contoh kepada kelurahan – kelurahan lainnya.
            Melalui upaya yang dilakukan tersebut semoga perwujudan kota Padang sebagai kota yang bersih dan asri dapat terwujud, dan perlu kita sadarkan kembali bahwa bumi dan lingkungan ini memberikan kehidupan yang perlu kita jaga demi keberlangsungan hidup ini dan kepedulian untuk mewujudkan ini harus ada dari setiap kita, oleh karena itu mulailah dari diri, keluarga dan lingkungan kita sekitarnya.
Kebersihan itu Cerminan dari diri seseorang, dimana akan memberikan kedamaian bagi dirinya dan kesejukan bagi lingkungan sekitarnya. Saya generasi cinta lingkungan”
 
DAFTAR PUSTAKA
 
 
Drs. Rachman Hermawan dan Mudakir Iskandar. 1988.”Mengenal Kependudukan dan Lingkungan Hidup. Bandung: Penerbit Angkasa
Permadi Guruh.2011.”Menyulap Sampah Jadi Rupiah”. Jakarta:Mumtaz Media
www.Badan Pusat Statistik.com
 


1 komentar: