Media
masa atau pers, televisi, radio, dan lain-lain serta proses komunikasi masa
(peran yang dimainkannya) semakin banyak dijadikan sebagai objek studi karena
meningkatnya peran media masa itu sendiri sebagai suatu institusi penting dalam
masyarakat,
Seiring
perkembangannya komunikasi masa hanya merupakan salah satu proses komunikasi
yang berlangsung pada masyarakat luas, dimana permasalahan komunikasi masa
bersifat kompeherensif maka komunikasi
masapun melibatkan gagasan yang berkenaan dengan media serta isinya, dan acap
kali media dipaparkan oleh beberapa kepentingan seperti produksi dan distribusi
media dilakukan oleh tim kerja dengan saluran komunikasi sendiri. Banyak organisasi
dan partai politik membayangkan apa yang akan terjadi pada proses komunikasi
masyarakat luas tanpa adanya media masa.
Media
cetak sebagai salah satu media masa yang sejak perkembangannya ditandai dengan
wujud yang tetap, bersifat komersial (dijual secara bebas) bertujuan banyak
(memberi informasi, mencatat, menyajikan adpertansi, hiburan dan desus-desus),
bersifat umum dan terbuka. Dalam perkembangannya kita tidak merasa heran bahwa
perkembangan media masa tersebut demi kepentingan partai dan propaganda
politik. Kadar dan ragam yang didayagunakan untuk kepentingan tersebut
bervariasi. Titik perhatian kita disini bukanlah berkenaan dengan surat kabar
yang menyajikan dan memberikan pandangan politik atau surat kabar bersekutu
dengan partai, melainkan berkenaan dengan surat kabar yang didirikan oleh
partai politik. Dan kemudian dimanfaatkan demi kepentingan partai politik
sendiri.
Berdasarkan
perkembangan dari media massa hingga saat sekarang ini yang disenyalir untuk
mencari keuntungan dari segi ekonomi dan mencari sebuah kepentingan politik
dalam suatu organisasi tertentu. Sehingga media itu tidak lagi hanya berfungsi
sebagai alat informasi, edukasi, hiburan, dan kontrol sosial saja.
Vincent
Mosco melihat bahwa dalam pengertian yang luas, kajian ekonomi politik media
berarti kajian mengenai control dan pertahanan kehidupan social , Artinya
control dipahami sebagai pengaturan individu dan anggota kelompok secara
internal dimana agar bisa bertahan mereka harus mereproduksi diri mereka
sendiri. Proses control ini secara luas bersifat politik karena dalam proses
tersebut melibatkan pengorganisasian social hubungan-hubungan dalam sebuah
komunitas. Pengertian sempit dari kajian ini adalah berarti kajian relasi
social, khususnya relasi kekuasaan yang bersama-sama membentuk produksi,
distribusi dan konsumsi sumber daya. Dalam sumber daya ini termasuk di dalamnya
produk-produk komunikasi semacam surat kabar, buku, video, film dan khalayak.
(Sunarto,2009:14)
Dalam
pendekatan ekonomi politik media, kepemilikan media (media ownership)
mempunyai arti yang sangat penting untuk
melihat peran, ideologi, isi atau konten
media dan efek yang ditimbulkan media kepada khlayak atau masyarakat. Sehingga
munculnya pertanyaan-pertanyaan mengenai “apakah perbedaan pemilik media akan
juga berarti adanya perbedaan pada isi atau konten media?” atau “apakah
perbedaan pemilik media dapat memberikan implikasi yang berbeda pula kepada
masyarakat selaku audience media?” menjadi sangat relevan.
Adanya
berbagai kepentingan kapitalisme yang membawa arah tumbuhnya
media, bahkan menjadi kekuatan bagi media itu sendiri. Pemilik media adalah
para “businessman”; mereka merupakan pemilik modal yang mendirikan atau
ikut mendirikan usaha media dan berupaya untuk mencari keuntungan ekonomi
melalui usahanya. Struktur organisasi media menjadi terkait dengan sistem
ekonomi kapitalis yang membawa tujuan bisnis kompetitif dari pemilik industri
media. Dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya, media atau pemilik media
bersinggungan dengan kekuasaan. Para pemilik media acapkali ditemukan sebagai
elite-elite bisnis industri yang berhubungan erat dengan para elite pemegang
kekuasaan. Bisnis mereka kerap terkait dengan kebijakan elite kekuasaan.
Jadi kekuasaan pemilik media, meski secara etik dibatasi dan secara
normatif disangkal, bukan saja memberi pengaruh pada konten media, namun juga
memberikan implikasi logis kepada masyarakat selaku audience.
Pemberitaan media menjadi tidak bebas lagi; muatannya akan selalu memperhatikan
aspek pasar dan politik yang ada. Produk pemberitaan menjadi margin
komoditas laba ekonomi sekaligus margin kepentingan politik. Banyak kasus, telah mereduksi kemandirian
institusi media. Akibatnya, terjadi kasus-kasus dimana isi atau konten media
harus berhadapan dengan kepentingan politik dan ekonomi. Tentu hal ini akan memberi pengaruh terhadap
pemberitaan yang dilakukan oleh media. Mungkin pemberitaan yang ada seperti
terkait dengan masalah korupsi nepoteisme yang menyangkut pemilik media atau
elit media, maka tidak heran lagi pemberitaan yang akan akan dimanipulasi atau tidak akan terlalu
disorot dan tidak terlalu dipublish kekhalayak.
A. Media
Menurut Eoin Devereux secara kronologis, mengikuti perkembangan media,
mendefinisikan media massa sebagai berikut : Pertama,
Media merupakan “wadah” berkomunikasi antara sender dengan receiver.
Kedua, Media merupakan sebuah industri atau organisasi. Ketiga,
Media merupakan institusi yang memproduksi teks sebagai komoditas. Keempat,
Media merupakan agen perubahan sosial dan global. Kelima, Media
merupakan agen sosialisasi dan menjadi sumber yang sangat kuat dalam
mengkonstruksikan kebermaknaan sosial (social meaning).
Dengan kata lain, berdasarkan definisi tersebut maka media massa adalah
segala bentuk media yang memungkinkan berkomunikasikannya pesan atau teks dari sender
(komunikator) kepada receiver (komunikan) yang memiliki kapasitas untuk
berkomunikasi dengan orang banyak dalam sebuah ruang yang sangat varian pada
suatu setting sosial tertentu. Pada konteks ini, media merupakan sebuah
institusi ekonomi yang memproduksi teks dengan tujuan utama untuk mendapatkan
profit terutama dari iklan. Peran penting media adalah bukan hanya terbatas
pada memberi informasi (to inform), tapi juga untuk menghibur (to
entertain) dan mendidik (to educate) audience. Bahkan lebih
dari itu, yang sangat krusial adalah media mampu menjadi agen sosialisasi dan
malah membentuk realitas.
B. Kepemilikan Media
Kepemilikan media itu bersifat kapitalistikme dimana akan mencari
keuntungan sebesar-besarnya. Analisis kepemilikan media yang bersifat
kapitalistik akan dapat dijumpai jika berada pada satu negara yang menganut
sistem demokrasi seperti di Negara Indonesia, dimana campur tangan pemerintah
sangat sedikit dalam mengatur dan mengendalikan media dan pasar mempunyai
pegangan kendali dalam melancarkan sistem kapitalismenya.
Untuk melihat lebih dekat bentuk kepemilikan media, Eoin menyarankan untuk
membedakan media menjadi media komunitas, media publik dan media
privat. Media komunitas -misalnya televisi lokal,
blog, electronic magazine atau newsletter- merupakan media yang
diorganisir secara non-profit dan berbasiskan pada kelompok kepentingan tertentu
yang spesifik (seperti kelompok perempuan, kelompok etnik, kelompok pelajar,
dan lain-lain). Media komunitas mencoba untuk mengakomodir dan menarik audience
secara terbatas dan dalam ruang atau tempat yang juga terbatas, seperti di
kampus-kampus atau di kota tertentu. Operasionalisasi media dihidupi oleh
sejumlah kecil iklan dan sponsorship sehingga media komunitas cenderung independen dari berbagai kepentingan.
Kepemlikan media komunitas berada di tangan “komunitas” bukan di tangan pemilik
modal tertentu atau di tangan satu-dua orang elit pemilik.
Media publik biasanya selain disebut sebagai “public media”,
seringkali disebut juga dengan “state-owned media”. Dengan demikian
media publik dalam konteks ini merupakan media yang dikontrol oleh pemerintah. Di Indonesia pun masih terdapat media
publik, misalnya TVRI. Ada iklan atau tidak, media publik akan tetap tayang,
dan sekalipun terdapat iklan, pemerintah tetap menjadi pengontrol terhadap
media tersebut. Dengan kata lain, kepemilikan media dalam media publik ada di
tangan pemerintah.
Media privat atau yang sering disebut “transnational media”
merupakan media yang dikelola oleh satu atau segelintir orang tertentu yang
biasanya merupakan pemilik modal. Tujuan media ini sangat jelas, yakni mencari profit dalam bentuk keuntungan
ekonomi. Karena itu operasionalisasi media privat sangat bergantung pada iklan,
sponsorship dan berbagai aktivitas komersial lain.
Dengan kata lain, media privat inilah yang sering disebut sebagai “media
konglomerat” yang dikelola secara kapitalistik.
C. Ideologi Pemilik Media
Dengan
adanya ideologi dari pemilik media yang
memiliki kekuasaan akan memberikan pengaruh terhadap pengelolaan, pengembangan
dan pelaksanaan terhadap media mereka, dimana ideologi dan cara pandang dari
pemilik media ini akan menentukan isi dan konten dari pemberitaan yang
dikonstruksi oleh medianya.
Dengan
adanya kesamaan ideologi dari kepemilikan media ini akan memberikan dampak
terhadap media yang sama pemiliknya akan memiliki
ideologi yang sama pula. Korporasi dan besarnya media akan menimbulkan
penyeragaman isi berita dimana penyeragaman ideologi tak akan bisa dihindari.
Dengan kata lain, media dapat digunakan untuk menyampaikan ideologi pemiliknya.
TELEVISI
REPUBLIK INDONESIA (TVRI)
Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah stasiun
televisi pertama di
Indonesia, yang mengudara pada tanggal 24 Agustus 1962. Siaran perdananya
menayangkan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-17 dari Istana Negara Jakarta. Siarannya ini masih berupa hitam putih. TVRI
kemudian meliput Asian Games yang diselenggarakan di Jakarta.Dahulu TVRI pernah
menayangkan iklan dalam satu tayangan khusus yang dengan judul acara Mana
Suka Siaran Niaga (sehari dua kali). Pada tahun 80-an dan 90-an TVRI tidak
diperbolehkan menayangkan iklan, dan akhirnya TVRI kembali menayangkan iklan.
Status TVRI saat ini adalah Lembaga Penyiaran Publik. Sebagian biaya operasional TVRI masih ditanggung
oleh negara. TVRI memonopoli siaran televisi di Indonesia sebelum tahun 1989 ketika didirikan televisi swasta pertama RCTI di Jakarta, dan SCTV pada tahun 1990 di Surabaya.
TVRI
pada Era Orde Baru
Sebagai alat media yang
memberikan informasi, pendidikan dan hiburan, TVRI sebagai televisi pemerintah
berupaya memberikan informasi tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah kepada
rakyat dan pada saat ini, media TVRI lebih cendrung memberitakan .pemerintah yang
baik dan bahkan berita yang ada sudah dimanipulasi dan difilter, contoh saja
ketika rezim Soeharto, kita tahu bagaimananya kejelekan dan otoriternya
kepemerintahan beliau pada saat itu, tapi media teerutama TVRI berusaha
menkostruksikan berita yang ada dengan pro akan pemerintah. Pada garis besarnya
tujuan kebijakan Pemerintah dan program-programnya adalah untuk membangun
bangsa dan negara Indonesia yang modern dengan masyarakat yang aman, adil,
tertib dan sejahtera, yang bertujuan supaya tiap warga Indonesia mengenyam
kesejahteraan lahiriah dan mental spiritual. Semua kebijaksanaan Pemerintah
beserta programnya harus dapat diterjemahkan melalui siaran-siaran dari
studio-studio TVRI yang berkedudukan di ibukota maupun daerah dengan cepat,
tepat dan baik. Semua pelaksanaan TVRI baik di ibu kota maupun di Daerah harus
meletakkan tekanan kerjanya kepada integrasi, supaya TVRI menjadi suatu well-integrated
mass media (media massa yang terintegrasikan dengan baik) Pemerintah.
TVRI
pada Era Reformasi
Bulan Juni 2000, diterbitkan Peraturan Pemerintah No.
36 tahun 2000 tentang perubahan status TVRI menjadi Perusahaan Jawatan
(Perjan), yang secara kelembagaan berada di bawah pembinaan dan bertanggung
jawab kepada Departemen Keuangan RI.
Bulan Oktober 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang pembinaan
Perjan TVRI di bawah kantor Menteri Negara BUMN untuk urusan organisasi dan Departemen Keuangan RI untuk urusan keuangan. Tanggal 17 April 2002, diterbitkan Peraturan Pemerintah No.
9 tahun 2002, status TVRI diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah
pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kementerian
Negara BUMN. Selanjutnya
melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran,
TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang berbentuk badan hukum
yang didirikan oleh negara. Semangat yang mendasari lahirnya TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik adalah untuk melayani informasi untuk kepentingan publik, bersifat netral, mandiri dan tidak komersial. Peraturan Pemerintah
Nomor 13 tahun 2005 menetapkan bahwa tugas TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan
yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan
budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui
penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
TVRI
dewasa ini
Dengan perubahan status TVRI
dari Perusahaan Jawatan ke TV Publik sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun
2002 tentang
penyiaran, maka TVRI diberi masa transisi selama 3 tahun dengan mengacu
Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2002 di mana disebutkan TVRI berbentuk
PERSERO atau PT. Melalui PERSERO ini Pemerintah mengharapkan Direksi TVRI dapat
melakukan pembenahan-pembenahan baik di bidang Manajemen, Struktur Organisasi,
SDM dan Keuangan. Dalam bentuk PERSERO selama masa transisi ini, TVRI
benar-benar diuji untuk belajar mandiri dengan menggali dana dari berbagai
sumber antara lain dalam bentuk kerjasama dengan pihak luar baik swasta maupun
sesama BUMN serta
meningkatkan profesionalisme karyawan. Sebagai stasiun televisi pertama di
negeri ini, TVRI telah melalui perjalanan panjang dan mempunyai peran strategis
dalam perjuangan dan perjalanan kehidupan bangsa. Sesuai dengan Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, bertepatan dengan ulang tahunnya yang
ke-44 (24 Agustus 2006), TVRI resmi menjadi Lembaga Penyiaran Publik.
ANALISIS
Strenght Weaknees Oppoturnity Threat (SWOT)
Strenght
Televisi sebagai televisi pemerintah maka
didalam pengembangan media ini mudah dikontrol dan dikendalikan oleh pemerintah
didalam pelaksanaannya dan didalam pemberitaan media akan lebih sedikit netral
dan tidak begitu memihak kepada seseorang atau kelompok demi kepentingan
pribadi mereka saja atau elit politik tertentu, dimama media televisi TVRI ini
berbeda dengan televisi - televisi
lainnya seperti ANTV dan Metro Tv yang dimiliki oleh elit politik yaitu
Aburizal Bakri dan Surya Paloh, sehingga didalam pemberitaan lebih cendrung
dimanipulasi dan difilter atas pemberitaannya seperti ketika ANTV memberitakan
tentang keluarga Bakrie maka akan diberitakan hal yang positif. Ketika masalah
lumpur lapindo ANTV berusaha menkonstruksikan berita untuk memanipulasi berita
dengan mesetting malah tersebut sebagai bencana alam, bukan dengan memberitakan
sebagai kelalaian lapindo dan begitu juga dengan Metro Tv dimana memberitakan
pemberitaan tentang citra positif Surya Paloh dengan Partai Nasional
Demokratnya dan durasi iklan atau pemberitaannya cukup lama, mengapa hal ini
dapat terjadi. Dengan adanya teori Agenda Setting merupakan dari asumsi “menciptakan apa yang menurut publik dianggap penting.” Media menata
(men-setting) sebuah agenda terhadap isu tertentu sehingga isu itu
dianggap penting oleh publik yang salah satunya karena isu tersebut berhubungan
dengan kepentingan publik, baik secara langsung atau tidak. Caranya, media
dapat menampilkan isu-isu tersebut secara terus menerus dengan memberikan ruang
dan waktu bagi publik untuk mengkonsumsinya, sehingga publik sadar atau tahu
akan isu-isu tersebut, kemudian publik menganggapnya penting dan meyakininya. Sebetulnya, dengan kata lain, isu yang dianggap publik
penting pada dasarnya adalah karena media menganggapnya penting.
Tapi TVRI sebagai media
publik akan lebih memberitakan pemberitaan yang lebih netral tanpa adanya
kepentingan elit politik tertentu atau golongan.
Weaknees
Namun sebagai media publik yang tidak mencari
profit atau tidak bersifat komersil, TVRI
didalam perkembangannya tidak terlalu bersaing dengan kompetitif
lainnya, seperti RCTI, SCTV, ANTV dimana televisi tersebut bertujuan untuk
mencari keuntungan sebesarnya melalui iklan dan programnya, mengapa hal ini
bisa terjadi karena didalam pelaksanaannya TVRI mendapatkan pembiayaan dari
pemerintah karena berada ditangan pemerintah. Sehingga dengan ini para pekerja
TVRI tidak terlalu kreatif dan tuntutan mereka didalam bekerja, karena status
mereka juga sebagai PNS yang berbeda dengan televisi lainnya yang mereka
dituntut untuk lebih terampil, inovatif dan kreatif agar media mereka tetap
unggul dan menjadi pilihan bagi pemirsanya.
Ketidakahlian atau
tidak inovatif karyawannya sehingga masyarakt tidak terlalu tertarik dengan
program yang disajikan mereka karena pemirsa lebih cendrung dengan program yang
inovatif dan kreatif.
Oppurtunity
Dengan kepemilikan media oleh pemerintah maka
media televisi lebih dapat dikontrol dan dikendalikan oleh pemerintah karena
berada ditangan pemerintah dan pemberitaan yang ada pun akan lebih netral tanpa
adanya manipulasi atau adanya kepentingan – kepentingan elit politik tertentu.
Threat
Sebagai media televisi yang mendidik maka
TVRI akan lebih unggul dan menjadi sarana informasi yang mendidik, mencerdaskan
dan melayani kepentingan publik akan berita, informasi, hiburan yang sehat bagi
keluarga Indonesia sehingga TVRI menjadi media televisi yang sangat mendidik.
Media Pengusa Dunia Ini
BalasHapus