Senin, 14 Mei 2012

Do You Know About Of Politycal Economic Media


Media masa atau pers, televisi, radio, dan lain-lain serta proses komunikasi masa (peran yang dimainkannya) semakin banyak dijadikan sebagai objek studi karena meningkatnya peran media masa itu sendiri sebagai suatu institusi penting dalam masyarakat,
Seiring perkembangannya komunikasi masa hanya merupakan salah satu proses komunikasi yang berlangsung pada masyarakat luas, dimana permasalahan komunikasi masa bersifat kompeherensif maka  komunikasi masapun melibatkan gagasan yang berkenaan dengan media serta isinya, dan acap kali media dipaparkan oleh beberapa kepentingan seperti produksi dan distribusi media dilakukan oleh tim kerja dengan saluran komunikasi sendiri. Banyak organisasi dan partai politik membayangkan apa yang akan terjadi pada proses komunikasi masyarakat luas tanpa adanya media masa.
Media cetak sebagai salah satu media masa yang sejak perkembangannya ditandai dengan wujud yang tetap, bersifat komersial (dijual secara bebas) bertujuan banyak (memberi informasi, mencatat, menyajikan adpertansi, hiburan dan desus-desus), bersifat umum dan terbuka. Dalam perkembangannya kita tidak merasa heran bahwa perkembangan media masa tersebut demi kepentingan partai dan propaganda politik. Kadar dan ragam yang didayagunakan untuk kepentingan tersebut bervariasi. Titik perhatian kita disini bukanlah berkenaan dengan surat kabar yang menyajikan dan memberikan pandangan politik atau surat kabar bersekutu dengan partai, melainkan berkenaan dengan surat kabar yang didirikan oleh partai politik. Dan kemudian dimanfaatkan demi kepentingan partai politik sendiri.
Berdasarkan perkembangan dari media massa hingga saat sekarang ini yang disenyalir untuk mencari keuntungan dari segi ekonomi dan mencari sebuah kepentingan politik dalam suatu organisasi tertentu. Sehingga media itu tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat informasi, edukasi, hiburan, dan kontrol sosial saja.
Vincent Mosco melihat bahwa dalam pengertian yang luas, kajian ekonomi politik media berarti kajian mengenai control dan pertahanan kehidupan social , Artinya control dipahami sebagai pengaturan individu dan anggota kelompok secara internal dimana agar bisa bertahan mereka harus mereproduksi diri mereka sendiri. Proses control ini secara luas bersifat politik karena dalam proses tersebut melibatkan pengorganisasian social hubungan-hubungan dalam sebuah komunitas. Pengertian sempit dari kajian ini adalah berarti kajian relasi social, khususnya relasi kekuasaan yang bersama-sama membentuk produksi, distribusi dan konsumsi sumber daya. Dalam sumber daya ini termasuk di dalamnya produk-produk komunikasi semacam surat kabar, buku, video, film dan khalayak. (Sunarto,2009:14)
Dalam pendekatan ekonomi politik media, kepemilikan media (media ownership) mempunyai arti yang sangat  penting untuk melihat peran, ideologi, isi atau  konten media dan efek yang ditimbulkan media kepada khlayak atau masyarakat. Sehingga munculnya pertanyaan-pertanyaan mengenai “apakah perbedaan pemilik media akan juga berarti adanya perbedaan pada isi atau konten media?” atau “apakah perbedaan pemilik media dapat memberikan implikasi yang berbeda pula kepada masyarakat selaku audience media?” menjadi sangat relevan.
Adanya berbagai kepentingan kapitalisme yang membawa arah tumbuhnya media, bahkan menjadi kekuatan bagi media itu sendiri. Pemilik media adalah para “businessman”; mereka merupakan pemilik modal yang mendirikan atau ikut mendirikan usaha media dan berupaya untuk mencari keuntungan ekonomi melalui usahanya. Struktur organisasi media menjadi terkait dengan sistem ekonomi kapitalis yang membawa tujuan bisnis kompetitif dari pemilik industri media. Dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya, media atau pemilik media bersinggungan dengan kekuasaan. Para pemilik media acapkali ditemukan sebagai elite-elite bisnis industri yang berhubungan erat dengan para elite pemegang kekuasaan. Bisnis mereka kerap terkait dengan kebijakan elite kekuasaan.
Jadi kekuasaan pemilik media, meski secara etik dibatasi dan secara normatif disangkal, bukan saja memberi pengaruh pada konten media, namun juga memberikan implikasi logis kepada masyarakat selaku audience. Pemberitaan media menjadi tidak bebas lagi; muatannya akan selalu memperhatikan aspek pasar dan politik yang ada. Produk pemberitaan menjadi margin komoditas laba ekonomi sekaligus margin kepentingan politik.  Banyak kasus, telah mereduksi kemandirian institusi media. Akibatnya, terjadi kasus-kasus dimana isi atau konten media harus berhadapan dengan kepentingan politik dan ekonomi.  Tentu hal ini akan memberi pengaruh terhadap pemberitaan yang dilakukan oleh media. Mungkin pemberitaan yang ada seperti terkait dengan masalah korupsi nepoteisme yang menyangkut pemilik media atau elit media, maka tidak heran lagi pemberitaan yang akan  akan dimanipulasi atau tidak akan terlalu disorot dan tidak terlalu dipublish kekhalayak.
A. Media
Menurut Eoin Devereux secara kronologis, mengikuti perkembangan media, mendefinisikan media massa sebagai berikut : Pertama, Media merupakan “wadah” berkomunikasi antara sender dengan receiver. Kedua, Media merupakan sebuah industri atau organisasi. Ketiga, Media merupakan institusi yang memproduksi teks sebagai komoditas. Keempat, Media merupakan agen perubahan sosial dan global. Kelima, Media merupakan agen sosialisasi dan menjadi sumber yang sangat kuat dalam mengkonstruksikan kebermaknaan sosial (social meaning).
Dengan kata lain, berdasarkan definisi tersebut maka media massa adalah segala bentuk media yang memungkinkan berkomunikasikannya pesan atau teks dari sender (komunikator) kepada receiver (komunikan) yang memiliki kapasitas untuk berkomunikasi dengan orang banyak dalam sebuah ruang yang sangat varian pada suatu setting sosial tertentu. Pada konteks ini, media merupakan sebuah institusi ekonomi yang memproduksi teks dengan tujuan utama untuk mendapatkan profit terutama dari iklan. Peran penting media adalah bukan hanya terbatas pada memberi informasi (to inform), tapi juga untuk menghibur (to entertain) dan mendidik (to educate) audience. Bahkan lebih dari itu, yang sangat krusial adalah media mampu menjadi agen sosialisasi dan malah membentuk realitas.
B. Kepemilikan Media
Kepemilikan media itu bersifat kapitalistikme dimana akan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Analisis kepemilikan media yang bersifat kapitalistik akan dapat dijumpai jika berada pada satu negara yang menganut sistem demokrasi seperti di Negara Indonesia, dimana campur tangan pemerintah sangat sedikit dalam mengatur dan mengendalikan media dan pasar mempunyai pegangan kendali dalam melancarkan sistem kapitalismenya.
Untuk melihat lebih dekat bentuk kepemilikan media, Eoin menyarankan untuk membedakan media menjadi media komunitas, media publik dan media privat. Media komunitas -misalnya televisi lokal, blog, electronic magazine atau newsletter- merupakan media yang diorganisir secara non-profit dan berbasiskan pada kelompok kepentingan tertentu yang spesifik (seperti kelompok perempuan, kelompok etnik, kelompok pelajar, dan lain-lain). Media komunitas mencoba untuk mengakomodir dan menarik audience secara terbatas dan dalam ruang atau tempat yang juga terbatas, seperti di kampus-kampus atau di kota tertentu. Operasionalisasi media dihidupi oleh sejumlah kecil iklan dan sponsorship sehingga media komunitas cenderung independen dari berbagai kepentingan. Kepemlikan media komunitas berada di tangan “komunitas” bukan di tangan pemilik modal tertentu atau di tangan satu-dua orang elit pemilik.
Media publik biasanya selain disebut sebagai “public media”, seringkali disebut juga dengan “state-owned media”. Dengan demikian media publik dalam konteks ini merupakan media yang dikontrol oleh pemerintah. Di Indonesia pun masih terdapat media publik, misalnya TVRI. Ada iklan atau tidak, media publik akan tetap tayang, dan sekalipun terdapat iklan, pemerintah tetap menjadi pengontrol terhadap media tersebut. Dengan kata lain, kepemilikan media dalam media publik ada di tangan pemerintah.
Media privat atau yang sering disebut “transnational media” merupakan media yang dikelola oleh satu atau segelintir orang tertentu yang biasanya merupakan pemilik modal. Tujuan media ini sangat jelas, yakni mencari profit dalam bentuk keuntungan ekonomi. Karena itu operasionalisasi media privat sangat bergantung pada iklan, sponsorship dan berbagai aktivitas komersial lain. Dengan kata lain, media privat inilah yang sering disebut sebagai “media konglomerat” yang dikelola secara kapitalistik.
C. Ideologi Pemilik Media
            Dengan adanya ideologi dari pemilik media  yang memiliki kekuasaan akan memberikan pengaruh terhadap pengelolaan, pengembangan dan pelaksanaan terhadap media mereka, dimana ideologi dan cara pandang dari pemilik media ini akan menentukan isi dan konten dari pemberitaan yang dikonstruksi oleh medianya.
            Dengan adanya kesamaan ideologi dari kepemilikan media ini akan memberikan dampak terhadap media yang sama pemiliknya akan memiliki ideologi yang sama pula. Korporasi dan besarnya media akan menimbulkan penyeragaman isi berita dimana penyeragaman ideologi tak akan bisa dihindari. Dengan kata lain, media dapat digunakan untuk menyampaikan ideologi pemiliknya.


TELEVISI REPUBLIK INDONESIA (TVRI)
Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah stasiun televisi pertama di Indonesia, yang mengudara pada tanggal 24 Agustus 1962. Siaran perdananya menayangkan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-17 dari Istana Negara Jakarta. Siarannya ini masih berupa hitam putih. TVRI kemudian meliput Asian Games yang diselenggarakan di Jakarta.Dahulu TVRI pernah menayangkan iklan dalam satu tayangan khusus yang dengan judul acara Mana Suka Siaran Niaga (sehari dua kali). Pada tahun 80-an dan 90-an TVRI tidak diperbolehkan menayangkan iklan, dan akhirnya TVRI kembali menayangkan iklan. Status TVRI saat ini adalah Lembaga Penyiaran Publik. Sebagian biaya operasional TVRI masih ditanggung oleh negara. TVRI memonopoli siaran televisi di Indonesia sebelum tahun 1989 ketika didirikan televisi swasta pertama RCTI di Jakarta, dan SCTV pada tahun 1990 di Surabaya.

TVRI pada Era Orde Baru

Sebagai alat media yang memberikan informasi, pendidikan dan hiburan, TVRI sebagai televisi pemerintah berupaya memberikan informasi tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah kepada rakyat dan pada saat ini, media TVRI lebih cendrung memberitakan .pemerintah yang baik dan bahkan berita yang ada sudah dimanipulasi dan difilter, contoh saja ketika rezim Soeharto, kita tahu bagaimananya kejelekan dan otoriternya kepemerintahan beliau pada saat itu, tapi media teerutama TVRI berusaha menkostruksikan berita yang ada dengan pro akan pemerintah. Pada garis besarnya tujuan kebijakan Pemerintah dan program-programnya adalah untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang modern dengan masyarakat yang aman, adil, tertib dan sejahtera, yang bertujuan supaya tiap warga Indonesia mengenyam kesejahteraan lahiriah dan mental spiritual. Semua kebijaksanaan Pemerintah beserta programnya harus dapat diterjemahkan melalui siaran-siaran dari studio-studio TVRI yang berkedudukan di ibukota maupun daerah dengan cepat, tepat dan baik. Semua pelaksanaan TVRI baik di ibu kota maupun di Daerah harus meletakkan tekanan kerjanya kepada integrasi, supaya TVRI menjadi suatu well-integrated mass media (media massa yang terintegrasikan dengan baik) Pemerintah.

TVRI pada Era Reformasi

Bulan Juni 2000, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2000 tentang perubahan status TVRI menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), yang secara kelembagaan berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan RI.  Bulan Oktober 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang pembinaan Perjan TVRI di bawah kantor Menteri Negara BUMN untuk urusan organisasi dan Departemen Keuangan RI untuk urusan keuangan. Tanggal 17 April 2002, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2002, status TVRI diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kementerian Negara BUMN. Selanjutnya melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara. Semangat yang mendasari lahirnya TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik adalah untuk melayani informasi untuk kepentingan publik, bersifat netral, mandiri dan tidak komersial. Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2005 menetapkan bahwa tugas TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

TVRI dewasa ini

Dengan perubahan status TVRI dari Perusahaan Jawatan ke TV Publik sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, maka TVRI diberi masa transisi selama 3 tahun dengan mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2002 di mana disebutkan TVRI berbentuk PERSERO atau PT. Melalui PERSERO ini Pemerintah mengharapkan Direksi TVRI dapat melakukan pembenahan-pembenahan baik di bidang Manajemen, Struktur Organisasi, SDM dan Keuangan. Dalam bentuk PERSERO selama masa transisi ini, TVRI benar-benar diuji untuk belajar mandiri dengan menggali dana dari berbagai sumber antara lain dalam bentuk kerjasama dengan pihak luar baik swasta maupun sesama BUMN serta meningkatkan profesionalisme karyawan. Sebagai stasiun televisi pertama di negeri ini, TVRI telah melalui perjalanan panjang dan mempunyai peran strategis dalam perjuangan dan perjalanan kehidupan bangsa. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-44 (24 Agustus 2006), TVRI resmi menjadi Lembaga Penyiaran Publik.

ANALISIS
Strenght Weaknees Oppoturnity Threat (SWOT)
            Strenght
            Televisi sebagai televisi pemerintah maka didalam pengembangan media ini mudah dikontrol dan dikendalikan oleh pemerintah didalam pelaksanaannya dan didalam pemberitaan media akan lebih sedikit netral dan tidak begitu memihak kepada seseorang atau kelompok demi kepentingan pribadi mereka saja atau elit politik tertentu, dimama media televisi TVRI ini berbeda dengan televisi  - televisi lainnya seperti ANTV dan Metro Tv yang dimiliki oleh elit politik yaitu Aburizal Bakri dan Surya Paloh, sehingga didalam pemberitaan lebih cendrung dimanipulasi dan difilter atas pemberitaannya seperti ketika ANTV memberitakan tentang keluarga Bakrie maka akan diberitakan hal yang positif. Ketika masalah lumpur lapindo ANTV berusaha menkonstruksikan berita untuk memanipulasi berita dengan mesetting malah tersebut sebagai bencana alam, bukan dengan memberitakan sebagai kelalaian lapindo dan begitu juga dengan Metro Tv dimana memberitakan pemberitaan tentang citra positif Surya Paloh dengan Partai Nasional Demokratnya dan durasi iklan atau pemberitaannya cukup lama, mengapa hal ini dapat terjadi. Dengan adanya teori Agenda Setting merupakan dari asumsi “menciptakan apa yang menurut publik dianggap penting.” Media menata (men-setting) sebuah agenda terhadap isu tertentu sehingga isu itu dianggap penting oleh publik yang salah satunya karena isu tersebut berhubungan dengan kepentingan publik, baik secara langsung atau tidak. Caranya, media dapat menampilkan isu-isu tersebut secara terus menerus dengan memberikan ruang dan waktu bagi publik untuk mengkonsumsinya, sehingga publik sadar atau tahu akan isu-isu tersebut, kemudian publik menganggapnya penting dan meyakininya. Sebetulnya, dengan kata lain, isu yang dianggap publik penting pada dasarnya adalah karena media menganggapnya penting.
            Tapi TVRI sebagai media publik akan lebih memberitakan pemberitaan yang lebih netral tanpa adanya kepentingan elit politik tertentu atau golongan.
Weaknees
            Namun sebagai media publik yang tidak mencari profit atau tidak bersifat komersil, TVRI  didalam perkembangannya tidak terlalu bersaing dengan kompetitif lainnya, seperti RCTI, SCTV, ANTV dimana televisi tersebut bertujuan untuk mencari keuntungan sebesarnya melalui iklan dan programnya, mengapa hal ini bisa terjadi karena didalam pelaksanaannya TVRI mendapatkan pembiayaan dari pemerintah karena berada ditangan pemerintah. Sehingga dengan ini para pekerja TVRI tidak terlalu kreatif dan tuntutan mereka didalam bekerja, karena status mereka juga sebagai PNS yang berbeda dengan televisi lainnya yang mereka dituntut untuk lebih terampil, inovatif dan kreatif agar media mereka tetap unggul dan menjadi pilihan bagi pemirsanya.
            Ketidakahlian atau tidak inovatif karyawannya sehingga masyarakt tidak terlalu tertarik dengan program yang disajikan mereka karena pemirsa lebih cendrung dengan program yang inovatif dan kreatif.
            Oppurtunity
            Dengan kepemilikan media oleh pemerintah maka media televisi lebih dapat dikontrol dan dikendalikan oleh pemerintah karena berada ditangan pemerintah dan pemberitaan yang ada pun akan lebih netral tanpa adanya manipulasi atau adanya kepentingan – kepentingan elit politik tertentu.
            Threat
            Sebagai media televisi yang mendidik maka TVRI akan lebih unggul dan menjadi sarana informasi yang mendidik, mencerdaskan dan melayani kepentingan publik akan berita, informasi, hiburan yang sehat bagi keluarga Indonesia sehingga TVRI menjadi media televisi yang sangat mendidik.

1 komentar: