PERANAN
PIK MAHASISWA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI BERENCANA INDONESIA
“Dari remaja, oleh remaja dan untuk
remaja”
I. Pendahuluan
“Remaja Indonesia dalam decade ini
sangat berbeda dengan remaja generasi sebelumnya. Era globalisasi menyediakan
pilihan informasi yang sangat kaya bagi siapa saja termasuk bagi para remaja.
Globalisasi informasi disadari atau tidak, telah mengubah cara berfikir, cara
bersikap, dan cara bertindak generasi muda. Sebagai contohnya para remaja dan
generasi muda saat ini mempunyai sifat yang sangat liberal (permisif) berkaitan
dengan seksualitas sebelum nikah. Agar remaja mampu menghadapi berbagai
tantangan dan resiko (terutama risiko TRIAD KRR), maka para remaja perlu
dibantu dan difasilitasi dengan berbagai keterampilan yang bisa dipakai untuk
mengatasi tantangan dan resiko – resiko kehidupan yang dihadapinya.
Masalah
remaja menjadi hal yang perlu kita perhatikan, dapat kita lihat kasus yang
terjadi pada remaja. Remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks pranikah,
diantaranya 97 % remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno, 93, 7 % remaja
SMP dan SMA pernah ciuman, genital stimulation, dan oral sex, 62, 7% remaja SMP
mengaku tidak perawan lagi, dan 21, 2 %
remaja mengaku pernah aborsi ( berdasarkan survey Komnas PA 33 provinsi Januari
– Juni 2008 ) dan 62, 7 % remaja SMP di Indonesia sudah tidak perawan yang
dilakukan oleh Komnas PA terhadap 4500 remaja pada 12 kota besar ( survey
Komnas PA Juni 2010 ) . Melihat fenomena tersebut, mengapa hal demikian dapat
terjadi pada remaja, mengapa remaja bisa melakukan prilaku hidup yang tidak
sehat, Seksualitas, Napza, Hiv / Aids menjadi momok yang menakutkan didalam
kehidupannya. Jadi, sebagai remaja apa yang harus kita lakukan, supaya kita
bisa menjadi remaja yang berprilaku hidup sehat, bertanggung jawab akan hak –
hak reproduksinya dan menjadi remaja yang berkualitas serta bagaimananya
peranan yang dilakukan oleh PIK Mahasiswa dalam mewujudkan generasi berencana Indonesia
saat sekarang ini.”
II.Pembahasan
Remaja merupakan masa peralihan dari
masa kanak – kanak ke masa dewasa. Usia remaja merupakan usia yang paling
kritis didalam siklus kehidupan manusia. Menurut WHO, remaja, ialah yang
berumur 12 – 24 tahun, menurut Departemen Kesehatan seseorang dapat dikatakan
remaja jika berumur 10 – 19 tahun, dan menurut ICPD ( International Conference
Population Development ) remaja itu ialah yang berumur 10 – 24 tahun, namun
yang perlu kita garis bawahi seseorang dapat dikatakan remaja, jika “ belum
pernah menikah “,
Dimana remaja tersebut, akan
mengalami perubahan dan perkembangan yang cepat baik secara fisik, psikologis
maupun socialnya, diantara lain :
1. Peningkatan
emosional yang terjadi secara cepat. Peningkatan emosional ini merupakan hasil
dari perubahan fisik terutama perubahan hormone yang terjadi,. Dari segi social
peningkatan emosi ini, merupakan tanda bahwa remaja berada dalam kondisi baru
yang berbeda dari masa sebelumnya. Pada masa ini banyak tuntutan dan tekanan
yang ditujukan pada mereka, misalnya mereka diharapkan untuk tidak lagi bertindak seperti anak – anak, mereka harus
lebih mandiri dan bertanggung jawab. Kemandirian dan tanggung jawab ini akan
terbentuk seiring berjalannya waktu, dan akan nampak jelas pada remaja akhir
yang duduk di awal masa kuliahnya.
2. Perubahan
yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual yang terjadi.
Remaja pun mengalami masa puberitas, hal ini
ditandai dengan munculnya ciri – ciri seks sekunder yang disebabkan oleh
hormone pertumbuhan ( testosterone pada
laki – laki dan estrogen / progesterone pada wanita ). Terkadang
perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan kemampuan mereka
sendiri. Perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik perubahan internal seperti
system sirkulasi, system pencernaan, dan system respirasi, maupun perubahan
eksternal seperti tinggi badan, berat badan dan proporsi tubuh, misalnya pada
laki – laki suaranya membesar, tumbuh rambut diketiak, kumis, janggut dan
sekitar penis, serta mengalami mimpi basah, sedangkan perubahan yang terjadi
pada perempuan ditandai dengan payudara yang membesar, panggul membesar dan
tumbuh rambut pada ketiak dan vagina, serta proses menstruasi yang terjadi.
Perubahan yang terjadi pada remaja tersebut, sangat berpengaruh terhadap konsep
diri mereka.
3. Perubahan
yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja
banyak hal – hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak – kanak
diganti dengan hal yang menarik yang baru dan lebih matang. Hal ini juga
dikarenakan adanya tanggung jawab yang lebih besar pada masa remaja, maka
remaja diharapkan untuk dapat mengarahkan ketertarikan mereka pada hal – hal
yang lebih penting. Perubahan juga terjadi dalam hubungan dengan orang lain. Remaja
tidak lagi berhubungan hanya dengan individu dari jenis kelamin yang sama,
tetapi juga dengan lawan jenis, dan dengan orang dewasa.
4. Perubahan
nilai yang terjadi, ketika apa yang mereka anggap penting pada masa kanak –
kanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati kedewasaanya.
5. Kebanyakan
remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Disitu sisi,
mereka menginginkan kebebasan, tetapi disisi lain mereka takut akan tanggung jawab
yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri
untuk memikul tanggung jawab tersebut.
Melihat
perubahan dan perkembangan seperti itu, kita sebagai remaja pun harus bisa
menentukan sikap, berbuat dan memutuskan keputusan, serta kita pun harus dapat
mengenal siapa diri kita sendiri. Pada dasarnya remaja ialah factor usia yang
paling rentan dan krisis, jika kita tidak bisa dan tidak mampu untuk
menghadapinya, maka sangat disayangkan, mungkin masa depan cerah yang
seharusnya kita raih, justru hilang karena kita tidak mampu menghadapi
perubahan yang terjadi pada kita.
Permasalahan
remaja yang ada saat ini sangat kompleks dan mengkhawatirkan. Hal ini
ditunjukkan dengan masih rendahnya pengetahuan remaja tentang pentingnya
menjaga ketahanan kesehatan reproduksi. Jika hal ini diabaikan akan berdampak
pada meningkatnya jumlah remaja yang terkena masalah kesehatan reproduksi.
Berdasarkan hasil
survey remaja mengaku pernah melakukan
hubungan seks pranikah, diantaranya 97 % remaja SMP dan SMA pernah menonton
film porno, 93, 7 % remaja SMP dan SMA pernah ciuman, genital stimulation, dan
oral sex, 62, 7% remaja SMP mengaku tidak perawan lagi, dan 21, 2 % remaja mengaku pernah aborsi (
berdasarkan survey Komnas PA 33 provinsi Januari – Juni 2008 ) dan 62, 7 %
remaja SMP di Indonesia sudah tidak perawan yang dilakukan oleh Komnas PA
terhadap 4500 remaja pada 12 kota besar ( survey Komnas PA Juni 2010 ) .
Selain
berdasrkan data yang diperoleh menunjukkan bahwa, saat ini jumlah remaja usia
10-24 tahun di Indonesia berjumlah sekitar 67 juta atau 30% dari jumlah
penduduk Indonesia 237,6 juta jiwa (Seksualitas, HIV AIDS, NAPZA). Perilaku
seksual sekitar 40% remaja menyatakan secara terbuka bahwa mereka mempunyai
teman yang mereka tahu pernah melakukan hubungan seksual, bahwa atas dasar
norma yang dianut 89% remaja tidak setuju seks pranikah, namun kenyataannya 82%
remaja punya teman yang telah melakukan seks pra nikah, sekitar 66% remaja
punya teman yang hamil sebelum menikah (SKKRI,2002-2003).
Jumlah kasus AIDS di Indonesia yang dilaporkan hingga bulan Desember 2010
mencapai 24.131 kasus, dimana 45,48% dari kasus AIDS ini adalah kelompok remaja
(Kemenkes RI,2010). Data ini
merupakan fenomena gunung es artinya data tersebut hanya yang dilaporkan.
Jumlah penyalahgunaan NAPZA (narkotika, psikotropika,alkhohol dan zat akditif
lainnya), diketahui 1,5% dari penduduk Indonesia (237,6juta), dimana 78%
diantaranya adalah usia 20-29 tahun, 800 ribu pelajar dan mahasiswa menggunakan
jarum suintik dan 60% pengguna jarum suntik sudah terjangkit HIV dan AIDS (BNN,2008).
Mengapa
hal demikian bisa terjadi pada remaja, mereka yang menjadi cikal bakal generasi
penerus bangsa, justru rentan dengan permasalahan - permasalahan yang perlu ada pemecahannya
agar mereka tidak jatuh kedalam pergaulan bebas yang nentinya akan mengganggu
mereka untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaaan, memulai kehidupan
berkeluarga, menjadi anggota masyarakat yang normal dan mempratikkan hidup yang
sehat.. Disini kita lihat fungsi keluarga yang dapat memberikan arahan dan
mengendalikan kita, agar mampu berperan sesuai dengan fungsi dan
peranannya, sehingga kita dapat menjadi
remaja yang berkualitas dan bertanggung jawab. Untuk itu selain butuh dan
perlunya dukungan serta bimbingan orang tua, didalam kehidupan sosialnya remaja
pun membutuhkan seseorang sosok, idola, figure yang dapat ia contoh dan menjadi
suri tauladan bagi diri dan lingkungannya. Remaja membutuhkan pendamping yang
akan mengarahkannya, salah satunya dukungan teman sebaya yang dapat berperan
aktif dalam memberi dukungan dan pendamping bagi remaja itu sendiri, maka yang
perlu kita pertimbangkan remaja butuh wadah sebagai sarana yang dapat menfasilitasi
permasalahan mereka,
Untuk merespon
permasalahan remaja tersebut, pemerintah telah melaksanakan dan mengembangkan
Program penyiapan Kehidupan berkeluarga bagi remaja (PKBR). Pendekatan ini dilakukan dengan
penggarapan remaja dengan mengacu pada program yang dikembangkan melalui
pengembangan kelompok PIK Remaja atau Mahasiswa dengan menjadikan remaja
sebagai pengelola, pendidik, dan konselor sebaya sehingga kelompok ini dikelola
dari, oleh, dan untuk remaja atau mahasiswa. Keberadaan dan peranan PIK
Mahasiswa di lingkungan remaja sangat penting artinya dalam membantu remaja
untuk mendapatkan informasi dan pelayanan konseling yang cukup benar.
PIK
Mahasiswa merupakan wadah yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja dalam
memberikan informasi dan pelayanan konseling tentang reproduksi, yang akhirnya
dapat merespon permasalahan remaja tersebut. Program ini salah satunya
dikembangkan melalui program PBKR “ Program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga
Bagi Remaja “ yang diarahkan dapat mewujudkan tegar remaja dalam rangka upaya
mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahterah.
Maka
Program PKBR yang diwujudkan oleh PIK Mahasiswa ini akan menfasiliasti
terwujudnya Generasi Berencana (Genre) yaitu remaja yang berprilaku sehat,
terhindar dari resiko prilaku tidak sehat, menunda usia perkawinan, bercita –
cita mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera serta menjadi contoh, model,
idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya.
1. Remaja
berprilaku hidup sehat.
Remaja
yang berprilaku hidup sehat, dimana remaja itu dapat hidup dengan baik, dapat bertanggung
jawab sesuai dengan hak – hak reproduksinya mereka. Mereka sehat tidak dari
fisik saja, melainkan mereka mempunyai prilaku hidup sehat baik secara fisik,
psikologis, maupun sosialnya, dan sesuai dengan fungsi system reproduksi
mereka.
Namun
sekarang ini, fenomena yang menakjubkan terjadi pada remaja, banyak remaja yang
terlibat dalam pergaulan bebas, mereka tidak lagi berpedoman pada aturan –
aturan serta kaidah – kaidah kehidupan yang ada. Mereka berbuat sesuai
kemauannya sendiri, mereka tidak peduli dan tidak berfikir terlebih dahulu, apa
yang mereka lakukan sesuka hati mereka, tanpa mempertimbangkan baik buruknya
yang ditimbulkan atas perbuatan mereka. Menurut data yang saya kutip “ remaja
mengaku pernah melakukan hubungan seks pranikah, diantaranya 97 % remaja SMP
dan SMA pernah menonton film porno, 93, 7 % remaja SMP dan SMA pernah ciuman,
genital stimulation, dan oral sex, 62, 7% remaja SMP mengaku tidak perawan
lagi, dan 21, 2 % remaja mengaku pernah
aborsi ( berdasarkan survey Komnas PA 33
provinsi Januari – Juni 2008 ) dan 62, 7 % remaja SMP di Indonesia sudah
tidak perawan lagi, data ini dirilis oleh Komnas PA terhadap 4500 remaja pada
12 kota besar ( survey Komnas PA Juni
2010 ), berdasarkan data tersebut dan realita yang ada, kita tidak dapat
meyalahkan mereka sendiri atau menyalahkan siapapun, tapi bagaimana kita
berupaya aktif untuk mencegah perilaku mereka tersebut, karena pada dasarnya
remaja itu sendiri juga ingin dan perlu diperhatikan. Maka melalui dengan
pengelolaan PIK remaja ini dapat berupaya dan membantu remaja dalam memecahkan
masalahnya. kita tahu dukungan teman sebaya sangat berpengaruh bagi kehidupan
remaja itu sendiri, mereka terkadang
lebih cendrung terbuka dan memilih untuk berdiskusi atau sebatas curhat dengan
teman sebayanya, nah disinilah remaja butuh seorang figure yang dapat mereka
contoh.
2. Terhindar
dari resiko Seksualitas, Napza, HIV / AIDS
Inilah
yang menjadi momok yang menakutkan bagi remaja, remaja banyak terjerumus
kedalam masalah ini, karena hal tersebut bagaikan lingkaran setan yang selalu
menghantui mereka, oleh karena itu remaja pun harus punya sikap dan mampu untuk
keluar dari jurang kehancuran tersebut.
Disini
PIK Remaja yang berperan dalam meningkatkan ketahanan remaja harus lebih aktif
dan berupaya lagi bagaimana remaja itu dapat memperoleh informasi dan akses
yang mudah tentang TRIAD KRR tersebut, serta melakukan kegiatan – kegiatan yang
ramah remaja melalui pemberian informasi mengenai TRIAD KRR seperti :
sosilisasi kesekolah – sekolah, universitas dan sebagainya, memberikan
penyuluhan akan bahaya dan pentingnya untuk menghindari pergaulan bebas,
Seksualitas, NAPZA, HIV/ AIDS, serta memberikan advokasi terhadap hak - hak
reproduksi remaja tersebut, sehingga nantinya akan timbul kesadaran dan mendorong
remaja itu untuk berprilaku hidup sehat.
Dan
dalam meningkatkan generasi berencana, ketika remaja tersebut telah mendapatkan
informasi dan akses yang telah diberikan, maka remaja itu dapat menentukan
sikap dan membuat konsep diri mereka, mereka harus mampu menolak dan mengatakan
“ TIDAK “ untuk melakukan hubungan seksual,
“ TIDAK ‘ untuk menggunakan
narkoba, dan bebas dari Hiv / Aids, nah itu sendiri akan mendorong
remaja yang berkualias dan bertanggung jawab.
3. Adanya
remaja yang menunda usia pernikahannya.
Pendewasaan
usia perkawinan adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama
saat mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki –
laki. Pendewasaan usia perkawinan bukan sekedar menunda usia perkawinan sampai
usia tertentu saja, akan tetapi juga mengusahakan agar kehamilan pertama
terjadi pada usia yang cukup dewasa.
Penundaan dan
Pendewasaan Usia Perkawinan ini didasari karena permasalahan kependudukan yang
berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan mobilitas penduduk. Sesuai dengan UU
No. 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
telah mengamanatkan perlunya Pengendalian kuantitas, Peningkatan kualitas dan
Pengarahan mobilitas penduduk agar mampu menjadi sumber daya yang tangguh bagi
pembangunan dan ketahanan nasional, hal ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal
diantaranya :
a. Semakin
banyaknya kasus pernikahan usia dini
b. Banyaknya
kasus kehamilan yang tidak diinginkan
c. Banyaknya
kasus pernikahan usia dini dan kehamilan tidak diinginkan menyebabkan angka
pertumbuhan penduduk makin cepat ( setiap tahun 3, 2 juta jiwa )
d. Karena
pertumbuhan penduduk tinggi, mengakibatkan kualitas penduduk itu rendah.
e. Menikah
di usia muda akan menyebabkan keluarga tidak harmonis, sering terjadi
pertengkaran, perselingkuhan dan tindakan KDRT yang berujung pada perceraian
Jadi,
disini yang perlu kita cermati, upaya Pendewasaan Usia Perkawinan bukan sekedar
menunda sampai usia tertentu tetapi bagaimana mengusahakan agar kehamilan
pertama pun pada usia yang cukup dewasa, sehingga remaja tersebut mempunyai
kesadaran dalam merencanakan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan
mempertimbangkan segala aspek kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental,
emosional, pendidikan, social, dan ekonomi.
4. Melalui
peranan PIK mahasiswa ini dapat
mewujudkan Kelurga Kecil Bahagia Sejahtera serta dapat menjadi contoh, model,
idola, dan sumber informasi bagi teman sebayanya yang diwujudkan melalui
Program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja sehinggqa remaja dapat
memfasilitasi remaja belajar memahami dan mempratekkan prilaku hidup sehat dan
berakhalak “ Healthy and Ethical Life
Behavior “ untuk mencapai ketahanan remaja ” Adolescent
Resilience “ sebagai dasar mewujudkan generasi berencana Indonesia.
PIK mahasiswa yang
berperan dalam peningkatan ketahanan Remaja untuk mewujudkan generasi berencana,
selain berupaya meningkatkan Porgram PBKRnya melalui strategis Tegar Remaja,
yang berperan memberikan akses informasi tentang konseling dan pelayanan kesehatan
reproduksi, PIK mahasiswa pun berupaya dan berperan dalam meningkatkan kualitas
dan sumber daya remaja tersebut, sehingga remaja itu tidak hanya menjadi korban
dari sebuah perubahan dan pergolakan arus globalisasi, tapi bagaimana remaja itu
mampu menghadapi tantangan karena, karena bukanlah kita yang dipengaruhi
oleh zaman, tapi kitalah yang menjadi
penentu perubahan tersebut. Oleh karena itu remaja perlu dibantu dan
difasilitasi dengan berbagai keterampilan, diantaranya keterampilan hidup (
life skill ) yang mana mencakup pada :
a. Keterampilan
Fisik, yang pada dasarnya bagaimana menyeimbangkan antara nutrisi, olahraga dan
istirahat remaja itu sendiri
b. Keterampilan
Mental, bagaimana berpikir secara positif
c. Keterampilan
Emosional, bagaimana berkomunikasi dengan orang lain secara efektif
d. Keterampilan
Spritual, bagaimana bersyukur dan berdoa untuk memperoleh keridhoan Allah SWT
e. Keterampilan
Vokasional, bagaimana menjadikan hobi dan bakat menjadi usaha untuk hidup
mandiri
f. Keterampilan
Adversity, bagaimana menghadapi kesulitan dengan mengubah hambtan menjadi
peluang.
Sehingga nantinya,
pengembangan dan pengelolaan PIK Mahasiswa dapat tercapai sebagai wadah dalam
mengintegrasi dan membentuk remaja yang mempunyai sumber daya “ resources “ yang berkulitas .
Dengan adanya PIK Mahasiswa yang dapat memberi
pelayanan akan tentang Kesehatan Reproduksi dan konseling akan bermanfaat bagi
remaja, sehingga pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi tidak rendah
lagi, akses informasi kesehatan reproduksi pun mudah untuk diakses dan diterima,
dan dengan adanya PIK mahasiswa ditengah - tengah remaja dapat mengurangi atau
menghilangkan informasi yang menyesatkan tentang kesehatan reproduksi yang
gencar selama ini berkembang dikalangan remaja, serta informasi Kesehatan
Reproduksi Remaja yang menjadi Hak bagi
remaja dapat mereka pedomanin dalam kehidupan mereka sehari – hari.
Kita sebagai remaja
yang menjadi sorotan kehidupan yang harus mampu dan berusaha agar kita sebagai
generasi muda yang akan membawa perubahan bagi negeri ini, harus bisa
membuktikan bahwa generasi muda itu ialah generasi yang berkualitas dan
berencana.
III.
Penutup
3.1 Kesimpulan
Jadi
pada dasarnya PIK Remaja atau PIK Mahasiswa yang menjadi wadah dalam memberikan
informasi dan pelayanan serta konseling bagi remaja tentang Kesehatan
Reproduksi, Napza, dan Hiv Aids dapat menjadi sorotan dan role model yang terus
akan menfasilitasi remaja untuk memperoleh hak – hak remajanya, dan PIK
mahasiswa diharapkan terus dapat menjalani fungsi dan peranannya dengan sebaik
mungkin , tetaplah PIK mahasiswa hadir ditengah – tengah kehidupan remaja,
sehingga PIK Mahasiwa yang pada dasarnya sebagai wadah dari, oleh dan untuk
remaja tersebut dapat dirasakan manfaat dan kontribusinya langsung bagi remaja.
Dan harapan kita melalui PIK Mahasiswa yang berperan dalam mewujudkan Generasi Berencana Indonesia
dengan sebaik mungkin.
3.2 Saran
Dalam
mewujudkan generasi berencana, maka kita haruslah terus berupaya dan berusaha
menjadi remaja yang oke dengan cara : Kita sebagai remaja harus terima keadaan
diri sendiri, dan pergunakanlah secara
baik dan bertanggung jawab. Berperanlah sesuai dengan fungsi dan peranan masing
– masing. Mampu membangun hubungan social didalam kehidupan bermasyarakat
secara baik. Mampu berprilaku secara bertanggung jawab terhadap diri, keluarga,
dan masyarakat Belajar jadi mandiri dan mampu mengelola emosi secara baik. Merencanakan
karir dan masa depan dengan baik.
Dan
kita sebagai remaja harus punya 3 Konsep didalam dirinya :”Tahu” ,kita sebagai
remaja harus tahu akan diri kita sendiri, kita harus kenal akan konsep dan jati
diri kita, karena kalau bukan kita siapa lagi, tidak mungkin kita yang tahu
akan diri kita adalah orang lain. Dengan kita tahu akan diri kita, kita punya
perencanaan mau kemana dan bagaimana kita bawa diri kita. ”Mau” kita sebagai
remaja harus mau, apapun yang kita lakukan mulailah dari diri kita sendiri,
kita harus mau mencari dan mencari terus informasi dan pengetahuan yang
berkaitan dengan diri kita terutama akan masalah kesehatan reproduksi kita
sendiri. Serta kita sebagai remaja harus mau terus menggali potensi yang kita
miliki dan kita pergunakan dengan semaksimal mungkin dan pergunakanlah potensi yang kita miliki
itu yang akan berpengaruh dan berdampak positif bagi kehidupan sekitar kita. “Mampu”,
kita untuk menjaga diri kita untuk hal – hal yang dapat merusak diri kita
sendiri, dan kita pun harus mampu dalam meingimbanginya antara ilmu pengetahuan
dan ketaqwaan kita, walaupun kita sebagai generasi muda sudah mempunyai konsep
diri, kita punya wawasan tentang kesehatan reproduksi, kita mampu untuk
mengatakan ‘ TIDAK “ pada Seksualitas, Napza, dan Hiv / Aids, namun kita harus
tetap untuk mendekatkan diri kita kepada sang pencipta, karena Dialah yang akan
membimbing hidup ini kejalan yang benar.
SALAM REMAJA !!